Pemprov DKI Klaim Dapat Restu Menhub Budi Karya Bangun Depo MRT di Ancol Barat

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim pihaknya telah mendapat restu dari Kementerian Perhubungan terkait rencana pembangunan depo MRT fase 2 di kawasan Ancol Barat, Jakarta Utara.

Hal ini diterangkan Syafrin dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta yang digelar Rabu (22/7/2020) siang.

Di depan anggota dewan, Syafrin menjelaskan, ada dua opsi alternatif yang muncul setelah rencana pembangunan tempat parkir kereta MRT di kawasan Kampung Bandan batal, yaitu di Ancol Barat dan Ancol Timur.

"Dari hasil kajian teknis itu didapatkan ada dua lokasi alternatif untuk depo. Pertama di Ancol Timur dan kedua di Ancol Barat," ucapnya dalam rapat.

Setelah dilakukan serangkaian kajian, pihaknya pun memutuskan memilih kawasan Ancol Barat.

"Dari hasil kajian komprehensif, ditinjau dari aspek teknis serta kelayakan dam struktur tanah didapatkan hasil optimalnya di Ancol Barat," ujarnya.

Hasil kajian ini pun kemudian disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan diputuskan depo MRT fase 2 akan dibangun di atas lahan yang belakangan diketahui mayoritas dikuasi oleh PT Asahimas Flat Glass Tbk.

"Sesuai dengan Surat Gubernur 17 Mei 2019 lalu disetujui, izin prinsip pemanfaat lahan Ancol Barat sebagai depo MRT," kata Syafrin.

Tak hanya direstui oleh Anies, Syafrin juga mengklaim, rencana ini juga telah disetujui oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Dari pertemuan terakhir dengan Menteri Perhubungan Senin kemarin, (Menhub) setuju Ancol Barat jadi depo MRT," tuturnya.

"Untuk saat ini, kami dalam tahapan kajian teknis untuk tindak lanjutnya," sambungnya menjelaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan depo MRT fase kedua di Ancol Barat menuai polemik.

Sebab, lahan seluas 43 hektar (ha) di kawasan Ancol Barat yang bakal disulap menjadi depo MRT fase 2 itu ernyata masih dikuasi pihak ketiga.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Shahri menjelaskan, lahan itu memiliki 10 sertifikat HGB.

Halaman
12

Berita Terkini