Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim pihaknya telah mendapat restu dari Kementerian Perhubungan terkait rencana pembangunan depo MRT fase 2 di kawasan Ancol Barat, Jakarta Utara.
Hal ini diterangkan Syafrin dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta yang digelar Rabu (22/7/2020) siang.
Di depan anggota dewan, Syafrin menjelaskan, ada dua opsi alternatif yang muncul setelah rencana pembangunan tempat parkir kereta MRT di kawasan Kampung Bandan batal, yaitu di Ancol Barat dan Ancol Timur.
"Dari hasil kajian teknis itu didapatkan ada dua lokasi alternatif untuk depo. Pertama di Ancol Timur dan kedua di Ancol Barat," ucapnya dalam rapat.
Setelah dilakukan serangkaian kajian, pihaknya pun memutuskan memilih kawasan Ancol Barat.
"Dari hasil kajian komprehensif, ditinjau dari aspek teknis serta kelayakan dam struktur tanah didapatkan hasil optimalnya di Ancol Barat," ujarnya.
Hasil kajian ini pun kemudian disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan diputuskan depo MRT fase 2 akan dibangun di atas lahan yang belakangan diketahui mayoritas dikuasi oleh PT Asahimas Flat Glass Tbk.
"Sesuai dengan Surat Gubernur 17 Mei 2019 lalu disetujui, izin prinsip pemanfaat lahan Ancol Barat sebagai depo MRT," kata Syafrin.
Tak hanya direstui oleh Anies, Syafrin juga mengklaim, rencana ini juga telah disetujui oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Dari pertemuan terakhir dengan Menteri Perhubungan Senin kemarin, (Menhub) setuju Ancol Barat jadi depo MRT," tuturnya.
"Untuk saat ini, kami dalam tahapan kajian teknis untuk tindak lanjutnya," sambungnya menjelaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan depo MRT fase kedua di Ancol Barat menuai polemik.
Sebab, lahan seluas 43 hektar (ha) di kawasan Ancol Barat yang bakal disulap menjadi depo MRT fase 2 itu ernyata masih dikuasi pihak ketiga.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Shahri menjelaskan, lahan itu memiliki 10 sertifikat HGB.
Rincianya, tujuh sertifikat dimiliki oleh PT Asahimas Flat Glass Tbk dan sisanya milik PT Jakpro.
"Luas lahan di Ancol Barat yang disampaikan oleh MRT adalah 43 ha, itu ada 10 sertifikat HBG. Tujuh dimiliki PT Asahimas Flat Glass dan tiga PT Jakpro," kata Shahrir.
Dengan memegang 7 sertifikat HGB itu, PT Asahimas Flat Glass Tbk berhak atas 40 ha lahan tersebut, sedangkan sisanya dikuasi oleh PT Jakpro.
"Kurang lebih 3 ha dimiliki Jakpro dan 40 ha Asahimas," tuturnya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz sendiri mengaku curiga dengan rencana ini.
Abdul Aziz pun curiga, ada persekongkolan yang bisa merugikan Pemprov DKI dalam proyek pembangunan depo MRT fase 2 ini.
Sebab, dalam pembangunan proyek MRT fase 2 ini, Pemprov DKI menggandeng pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).
• Cegah Kerumunan Saat Operasi Patuh Jaya, Satlantas Jakarta Timur Bakal Sering Pindah Lokasi
• Seorang Anak Tewas Ditabrak Mobil yang Dikendarai Ibunya, Diduga Lupa Mengecek Rem Tangan
• Awal Mula Penularan Covid-19 Pejabat Pemkot Bekasi Terjadi Melalui Interaksi Keluarga
Sedangkan, mayoritas lahan yang bakal digunakan masih dikuasai oleh perusahaan asal Jepang, PT Asahimas Flat Glass Tbk.
"Kita tahu PT Asahimas bersama JICA itu sama-sama investor Jepang. Jangan sampai ada kongkalikong dua perusahaan asing dan yang dirugikan pemda," tuturnya di gedung DPRD DKI.