Padahal SP dan AR telah membina rumah tangga selama 10 tahun ini.
Terkait peristiwa ini, SP maupun AR telah diamankan oleh pihak Polsek Sumarorong.
• Permintaan Suci ke Adik Yodi Prabowo Setelah 6 Hari Jasad Kekasih Ditemukan, Ayah Korban Melarang
• Sudah Jadi Langganan, Tukang Pijat Ini Justru Perkosa Pelangannya, Awalnya Bujuk Lepas Pakaian
• Adik Sadar Gerak-gerik Tak Biasa Yodi Prabowo saat di Rumah, Ibunda Beri Kesaksian: Kayak Ketakutan
Sampai saat ini keduanya pun masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Anak tiri SP yang masih berusia 16 tahun dianggap merupakan anak di bawah umur.
Maka pihak kepolisian bisa menjerat SP dengan Undang- Undang Perlindungan Anak. (Tribunnews.com/Febia Rosada, Tribun-Timur.com/Semuel Mesakaraeng)
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul: Pengakuan SP Sering Tidur Secara Bergantian Bersama Istri dan Anak Tirinya setelah Dipoligami