Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Sejumlah pesepeda tak memakai masker saat bersepeda di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2020).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat langsung menegur mereka.
Personel Satpol PP menggiring mereka ke dalam tenda yang berada di sana, guna mengisi kertas pernyataan sebagai pelanggar aturan PSBB.
"Kamu tidak pakai masker, ayo silakan isi kertas pelanggar PSBB (pembatasan sosial berskala besar)," kata anggota Satpol PP yang mengenakan pakaian oranye dan cokelat.
• Tak Tahu CFD Dibatalkan, Sejumlah Warga Masih Datang ke Jalan Pemuda Rawamangun
• Meracik Kopi Lewat Mata Hati, Pesan Barista Tuna Netra: Berjuang dan Pantang Menyerah
"Nanti pilih, mau sanksi sosial atau sanksi denda," lanjut dia, kepada seorang pesepeda yang tak mengenakan masker.
Para pesepeda yang tak mengenakan masker ini rata-rata berusia belasan tahun.
Tapi ada pula yang usianya puluhan tahun.
Mereka terdiri dari remaja putra hingga orang dewasa.
Hingga berita ini diturunkan, Satpol PP DKI Jakarta masih memantau para warga yang tak mengenakan masker.