Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Pelaksanaan penertiban wajib masker di Kota Depok menyisakan cerita unik, Senin (27/7/2020) kemarin.
Bertempat di Tugu Jam Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok, seorang ibu beserta anaknya yang masih kelas dua sekolah dasar (SD) kedapatan tak mengenakan masker saat menumpang angkutan kota (Angkot).
Seperti para pelanggar lainnya, ibu dan anak ini pun diminta turun oleh petugas gabungan dan diarahkan ke ruang pembayaran sanksi denda.
“Ibu kenapa tidak pakai masker, sekarang kan sudah ada razia jadi bagi yang tidak mengenakan masker kena denda Rp 50 ribu,” ujar seorang petugas wanita terhadap ibu tersebut.
Tersipu malu, ibu ini berujar bahwa biasanya ia selalu mengenakan masker.
Namun, karena terburu-buru ibu ini menuturkan dirinya lupa.
“Biasanya saya bawa, cuman saya buru –buru aja beli buku, beli buku doang," katanya kepada petugas tersebut.
Tak berselang lama, ibu ini pun pergi meninggalkan anaknya di ruangan tersebut bersama sejumlah petugas.
Salah seorang petugas Badan Keuangan Kota Depok, Hasman, yang ada di lokasi menjelaskan, ibu ini pergi ke rumahnya untuk mengambil uang guna membayar sanksi denda tersebut.
“Iyah rencananya mau ambil uang,” kata Hasman pada wartawan.
Terkait anaknya yang dititipkan, Hasman mengatakan ibu tersebut telah mencoba menghubungi keluarganya namun tidak direspon, dan kartu identitas atau pun yang lainnya yang bias menjadi penjamin pun tak ia bawa.
“Anaknya dititpkan, karena ibunya telepon enggak bisa. Sementara KTP, SIM enggak ada. Jadi anak ini dititipkan sementara, dia ambil uang. Tapi dijaga baik-baik kok anaknya,” ujar Hasman.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, meradang setelah mendengar kabar ada seorang ibu yang menitipkan anaknya hanya untuk mengambil uang guna membayar sanksi denda razia masker.
“Itu anak kecil, kalau misalnya apa kek dia taruh buat jaminan, lain soal. Ini malah anak, diterima lagi oleh Satpol PP,” ujarnya pada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Hendrik berujar, aparat penegak hukum seharusnya dapat bersikap bijak dan tidak mengutamakan sanksi denda semata.
“Tidak boleh lagi seperti itu, apalagi ini Kasatpol PP-nya kan seorang ibu. Tidak boleh ini, sisi kemanusian tetap harus ada,” ujarnya bernada emosi.
Ia juga berujar, latar belakang dari pelanggar juga harus dilihat terlebih dahulu.
“Sebelum dikenakan sanksi kalau orang enggak punya uang jangan langsung dikenakan. Solusinya bukan di sanksi, itukan nakut-nakutin orang jadinya,” ucapnya.
Terakhir, Hendrik menuturkan bila aturan tersebut dibuat agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19, maka pemerintah harus hadir membantu warganya.
“Ya sudahlah biar semua orang pakai masker, bagiin dong ke semua warga. Walau harga masker murah tapi enggak semua orang menjadikan itu skala prioritas, mungkin ada kebutuhan lain, makan di rumah dan anak sekolah. Nah balik lagi, saya minta Satpol PP harus ada nurani,” ujarnya.