Dia memastikan, sampai dengan hari ini kebijakan pemberlakuan protokoler kesehatan tetap dijalankan di Terminal Induk Bekasi.
Pembatasan kapasitas penumpang sebanyak 50 persen juga masih dijalankan perusahaan otobus (PO).
"Protokol kesehatan tetap, mereka juga wajib pakai masker, cek suhu tubuh juga dijalankan, sama dari kami melakukan penjagaan dan sosialisasi," terangnya.
Dampak dari kebijakan penerapan protokoler kesehatan, setiap PO bus terpaksa melakukan penyesuaian tarif.
• Pemeriksaan 244 Hewan Kurban di Kepulauan Seribu, Belasan Kilogram Jeroan Dimusnahkan
• Puncak Arus Balik Libur Iduladha Terjadi Sore Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Tol Cikampek
• Ditantang Jadi Gubernur DKI Usai Tolak Jadi Wakil Wali Kota Tangsel, Begini Reaksi Raffi Ahmad
Hal ini kata Acim, guna menutupi biaya operasional bus yang terpaksa hanya dapat menfangkut penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Kalau dari kami tidak ada kebijakan menaikan tarif itu masing-masing dari PO saja karena untuk biaya operasoonal mereka," terangnya.