TRIBUNJAKARTA.COM - Video dua orang pria menganiaya monyet viral di media sosial.
Video berdurasi 36 detik yang memperlihatkan perilaku keji dua pengamen topeng monyet itu viral pada Minggu (2/8/2020).
Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melarang atraksi topeng monyet sejak tahun 2014.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakartainformasi, kedua pria tampak menganiaya monyet secara berulang kali.
Dipukul dan Ditendang
Satu pria yang menenteng kayu pikul memukulkan gagang kayu ke tubuh primata hanya karena tak menuruti kemauannya.
Sedangkan pria pemegang tali kekang mematikan jerat lalu memukuli, dan menendang tubuh monyet ekor panjang beberapa kali.
Penganiayaan diduga terjadi setelah mereka beres mengamen lalu hendak berpindah ke lokasi lain, tapi sang monyet menolak diajak.
Bila mengacu postingan akun @jakartainformasi, pengiayaan terjadi di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.
Menanggapi video, Camat Cakung Ahmad Salahuddin mengaku belum dapat memastikan apa kejadian tersebut terjadi di wilayahnya.
"Saya cek dulu. Menurut informasi dari Lurah Jatinegara bahwa di wilayahnya enggak ada usaha topeng monyet," kata Salahuddin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).
Meski tak menyebut atau membenarkan bahwa lokasi yang terpampang dalam video merupakan kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara.
Menurutnya ada kemungkinan dua pria yang terekam menyiksa monyet dalam video bukan warga Cakung atau hanya pengamen topeng monyet.
"Sepertinya pengamen lewat," ujarnya.
Pun Salahuddin tak menjelaskan kenapa pengamen topeng monyet bisa seliweran di permukiman warga, sementara kegiatan dilarang.