TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Tidak terima disenggol, oknum Petugas Dishub Honorer marah hingga pecahkan kaca sebuah Mikrolet di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur Minggu (2/8/2020).
Keributan tersebut pun memancing rasa penasaran warga serta pengguna jalan di lokasi kejadian.
Oknum Anggota Dishub yang diketahui bernama Irwansyah mengakui kejadian tersebut terjadi sekira pukul 11.00 WIB.
Dirinya nekat memukul kaca mikrolet hingga pecah lantaran kesal telah disenggol mikrolet 02 jurusan Kampung Melayu-Rawamangun.
"Jadi pas di perempatan lampu saya sudah hijau, pas saya jalan ada mikrolet di depan sampai tersenggol. Itu saya reflek saja," kata Irwansyah pada Minggu (2/8/2020).
Hal berbeda justru disampaikan oleh Mat Sani (50) supir mikrolet.
Dirinya menilai petugas Dishub yang melanggar aturan dengan menerobos lampu lalu lintas.
Dirinya mengakui telah menyenggol Irwansyah.
Selanjutnya, Irwansyah memukul kaca mikroletnya hingga pecah disusul dengan kedatangan sejumlah anggota Dishub, bahkan sempat masuk ke dalam mikroletnya.
"Setelah itu, datang teman-temannya ramai. Ada yang naik mobil saya juga. Namanya saya orang tua terus dia petugas, ya saya takut," kata Mat sani.
Atas kejadian tersebut, Irwansyah maupun Mat Sani kemudian dibawa ke Polsek Pulogadung untuk dimintai keterangan.
Setelah dimintai keterangan, kedua belah pihak bersepakat memilih jalan damai, agar masalah ini tidak berbentuk panjang.
"Saya milih damai lah, dia petugas saya takut di apa-apain nanti di jalan kan. Kerusakan ganti sendiri-sendiri," ucapnya.
Terancam diberhentikan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Irwansyah terancam dipecat bila dari pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Jika sudah terbukti termasuk ke dalam pelanggaran berat otomatis yang bersangkutan diberhentikan," kata Syafrin saat dikonfirmasi di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).
Menurutnya, hingga Senin malam Irwansyah yang memecahkan kaca angkot rute Kampung Melayu-Rawamangun masih menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan yang dipimpin Kasudin Perhubungan Jakarta Timur Bernhard Hutajulu bertujuan menentukan kategori pelanggaran dilakukan IR.
"Ada kategorinya, ringan, sedang, berat. Kalau ringan diberikan pembinaan, bisa dia dipindahkan ke tempat tugas tidak bersinggungan dengan masyarakat," ujarnya.
Namun Syafrin tak merinci bagaimana hasil pemeriksaan awal terhadap IR yang berstatus penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Dia hanya menuturkan pemeriksaan terhadap IR masih berlangsung dan menunggu laporannya dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur.
"Saat ini yang bersangkutan diperiksa oleh Kasudin Jakarta Timur selaku atasan langsung. Nanti setelah diperiksa mereka akan melaporkan kepada saya untuk ditindaklanjuti," tuturnya.
Pengemudi sopir angkot ketakutan
Mat Sani yang ditemui di Polsek Pulogadung mengaku takut dan memilih untuk berdamai.
"Berdamai saya syok takut jadi minta damai aja, karena berurusan dengan petugas takut ada masalah apa-apa di jalan," ujarnya.
Sementara soal kerugian kaca pecah, Mat Sani sopir mikrolet 02 jurusan Kampung Melayu-Rawamangun yang akhirnya harus merogoh kocek sendiri
"Udah saya yang tanggung aja sendiri. Semoga tidak terulang gini lagi," ujar Mat Sani.
Mat Sani menurutnya, peristiwa itu bermula saat dirinya melaju di perempatan lampu merah Jalan Pemuda.
Menurutnya, lampu lalulintas yang masih menyala hijau ternyata ada motor yang menerobos.
"Nah waktu itu yang dia (oknum) katanya tersenggol, tapi saya nggak nyenggol sama sekali," ujarnya.
Oknum petugas tadi berdiri dan langsung memukul kaca angkot bagian kanan.
"Saya saja kaget lihat kaca dipecahin. Saya juga mau dipukul, saya sudah tua pasti kalah," ujarnya.
Bahkan tak berapa lama, beberapa rekannya langsung datang dan mencoba untuk menghakiminya.
"Datang teman-temannya ramai. Ada yang naik mobil saya juga. Namanya saya orang tua terus dia petugas ya saya takut, " kata Mat sani.
Atas kejadian itu, Irwansyah maupun Mat sani dibawa ke Polsek Pulogadung untuk dimintai keterangan.
Setelah dimintai keterangan, kedua akhirnya damai.
(TribunJakarta/Wartakota/Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Oknum Petugas Dishub yang Pecahkan Kaca Mobil Angkot Terancam Dipecat