Predator Anak
SOSOK HW Predator Anak di Jaksel, Beraksi Menyimpang Cabuli Anak Pakai Modus Licik,Ngaku Cuma Sekali
HW yang diketahui berprofesi sebagai konsultan hukum, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun.
TRIBUNJAKARTA.COM - Warga Jakarta Selatan digegerkan penangkapan seorang pria berinisial HW (39) atas dugaan sebagai predator seksual anak.
Sosok HW diketahui berprofesi sebagai konsultan hukum.
Ia ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun.
Aksi bejat itu dilakukan di apartemen tempat tinggalnya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengungkapan resmi, HW dituding melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan modus iming-iming materi dan rekaman video sebagai alat pemerasan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa pelaku merupakan konsultan hukum aktif.
Ironisnya, HW justru melanggar hukum yang seharusnya ia pahami dan junjung tinggi.
“Yang bersangkutan sebagai konsultan hukum yang sudah bekerja sebagai konsultan hukum,” ujar Nicolas kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Modus yang dipakai, kata Nicolas, korban diajak ke apartemen dengan rayuan seperti pemberian handphone dan uang.
Kemudian diperlihatkan video porno hasil rekaman sebelumnya sebagai “umpan” agar korban mau melakukan hubungan seksual.
“Memberikan janji-janji untuk diberikan sedikit materi untuk anak tersebut, mau kasih handphone, dapat uang,” ujar Nicolas.
Menurut Nicolas, pelaku mengerti hukum namun tetap melakukan kejahatan seksual terhadap anak.
Ia menyebut kasus ini menarik karena pelaku berasal dari profesi yang seharusnya menjunjung etika dan perlindungan hukum.
“Bagi kami, kasus ini menarik karena melibatkan seseorang yang mengerti tentang hukum dan korbannya adalah anak di bawah umur,” ucapnya.
Meskipun HW mengaku hanya melancarkan aksi satu kali, polisi mencurigai bahwa tindakan tidak berhenti pada satu kejadian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.