Predator Anak

SOSOK HW Predator Anak di Jaksel, Beraksi Menyimpang Cabuli Anak Pakai Modus Licik,Ngaku Cuma Sekali

HW yang diketahui berprofesi sebagai konsultan hukum, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun.

|
Editor: Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM - Warga Jakarta Selatan digegerkan penangkapan seorang pria berinisial HW (39) atas dugaan sebagai predator seksual anak.

Sosok HW diketahui berprofesi sebagai konsultan hukum.

Ia ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun.

Aksi bejat itu dilakukan di apartemen tempat tinggalnya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pengungkapan resmi, HW dituding melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan modus iming-iming materi dan rekaman video sebagai alat pemerasan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa pelaku merupakan konsultan hukum aktif.

Ironisnya, HW justru melanggar hukum yang seharusnya ia pahami dan junjung tinggi.

“Yang bersangkutan sebagai konsultan hukum yang sudah bekerja sebagai konsultan hukum,” ujar Nicolas kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

PREDATOR SEKS - Konsultan hukum berinisial HW (39) yang ditangkap polisi setelah melecehkan anak di bawah umur saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
PREDATOR SEKS - Konsultan hukum berinisial HW (39) yang ditangkap polisi setelah melecehkan anak di bawah umur saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Modus yang dipakai, kata Nicolas, korban diajak ke apartemen dengan rayuan seperti pemberian handphone dan uang.

Kemudian diperlihatkan video porno hasil rekaman sebelumnya sebagai “umpan” agar korban mau melakukan hubungan seksual.

“Memberikan janji-janji untuk diberikan sedikit materi untuk anak tersebut, mau kasih handphone, dapat uang,” ujar Nicolas.

Menurut Nicolas, pelaku mengerti hukum namun tetap melakukan kejahatan seksual terhadap anak.

Ia menyebut kasus ini menarik karena pelaku berasal dari profesi yang seharusnya menjunjung etika dan perlindungan hukum.

“Bagi kami, kasus ini menarik karena melibatkan seseorang yang mengerti tentang hukum dan korbannya adalah anak di bawah umur,” ucapnya.

Meskipun HW mengaku hanya melancarkan aksi satu kali, polisi mencurigai bahwa tindakan tidak berhenti pada satu kejadian. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved