TRIBUNJAKARTA.COM, DENPASAR - Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi, karena menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Jerinx tak memenuhi panggilan polisi karena sedang sibuk.
"Sudah dipanggil tidak datang, ada kesibukan katanya," kata Syamsi saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Jerinx sebelumnya dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah di akun Instagramnya, @jrxsid.
"Dasar laporan itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jerinx di medsos, di akun instagram-nya," kata Kombes Syamsi.
Syamsi mengungkap, IDI Bali melaporkan Jerinx pada 16 Juni lalu.
Unggahan Instagram yang dipermasalahkan yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai "kacung" WHO.
Polda Bali, kata dia, sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua IDI Bali. Polda Bali juga sudah meminta keterangan dari sejumlah ahli.
Dihubungi terpisah, Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas potingan Jerinx di akun media sosialnya yang menyebut IDI dengan kepanjangan "Ikatan Drakor Indonesia".
"Iya terkait menghina IDI. Dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Ya kami kan organisasi kan merasa terhina dengan hal-hal seperti itu," kata Putra Suteja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020).
Putra Suteja mengakui dirinya sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.
"Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali. Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi itu saja," kata Putra Suteja.
Dalam laporannya IDI Bali juga melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan Jerinx, yang salah satunya menyebut bahwa IDI Kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang diplesetkan oleh Jerink.
IDI pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Karena ada yang menghina, saya lapor, mungkin unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti oleh aparat. Kalau tidak kan di lembaga peradilan beragumen," kata Suteja.