Positivity rate adalah rasio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif lewat tes corona dengan total jumlah tes.
“Nah jumlah positivity rate terus bergerak, kini di Jakarta 8,9 persen,” ujar Anies kepada wartawan, Senin (17/8/2020).
Namun, pada 17 Agustus 2020 sore hari, Pemprov DKI memunculkan kembali data baru.
Positivity rate kembali melonjak, kali ini menyentuh angka 9,6 persen atau kurang dari 0,4 persen, ambang batas bahaya jika positivity rate lebih dari 10 persen.
Jumlah kasus Covid-19 per hari ini ada 30.092. Jumlah tersebut bertambah 538 kasus dari sehari sebelumnya.
Rasio positif yang dianggap aman sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah kurang dari 5 persen.
Jika rasio positif berada di atas itu, keadaan masuk kategori mengkhawatirkan.
Anies mengaku akan memantau penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk membuat kebijakan selanjutnya jika kasus Covid-19 terus melonjak.
“Nah, ambang batas disebut bahaya itu bila (positivity rate) di atas 10 persen. (Jika) 5 persen ke bawah aman, di atas 10 persen membahayakan. Mengenai break dan lain-lain kita pantau hari-hari ke depan,” tutur dia. (KOMPAS.com/Cynthia Lova/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Positivity Rate Covid-19 Sentuh 9,6 Persen, Jakarta Masuk Ambang Batas Bahaya?"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Peringatkan Waspada Dampak Pandemi yang Jauh Lebih Besar"
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Patung Jenderal Sudirman Bakal Dipakaikan Masker, Rencananya Anies Baswedan yang Pasang