TGUPP Tegaskan Pembangunan Kampung Akuarium Tak Langgar Aturan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maket Kampung Susun Akuarium.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Angga Putra Fidrian memastikan, rencana penataan kawasan Kampung Akuarium tak melanggar aturan.

Aturan yang dimaksud Angga ialah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dalam aturan itu disebutkan bahwa Kampung Akuarium masuk zona merah atau P3.

Status ini pun disebut Angga tak menjadi penghalang.

Sebab, pembangunan rumah susun di zona merah diizinkan selama masih menjadi milik pemerintah.

"Di situ bisa dibagun rumah susun umum. Itu adalah rumah susun yanh dibangun pemerintah dan dihuni masyarakat berpenghasilan rendah," ucapnya, Senin (24/8/2020).

"Artinya, secara ketentuan itu diperbolehkan," sambungnya menjelaskan.

Terkait dengan ditemukannya sejumlah peninggalan purbakala di kawasan Kampung Akuarium, Angga mengatakan, hal itu juga bukan menjadi penghalang.

Pasalnya, kawasan Kampung Akuarium belum ditetapkan sebagai wilayah cagar budaya.

"Wilayah Kampung Akuarium belum ditetapkan cagar budaya. Tapi, kaidahnya (pembangunan rusun) harus mengikuti kaidah cagar budaya di sekitarnya (Kota Tua), bukan berarti memgikuti menjadi cagar budaya ya," ujarnya dalam diskusi virtual.

Lantaran menganggap tak ada aturan yang ditabrak, Angga mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikeras membangun rusun di kawasan yang dulu pernah digusur pendahulunya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Padahal, semasa memimpin Jakarta, Ahok berencana menyulap Kampung Akuarium menjadi kawasan cagar budaya.

"Ketika bicara cagar budaya, ini bukan bangunan, tapi wilayah. Itu mengapa secara aturan enggak ada pelanggaran yang dilakukan karena secara peruntukan zonasi P3 sub zona pemerintahan yang rusun boleh dibangun," kata dia.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membangun kembali kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.

Halaman
123

Berita Terkini