TGUPP Tegaskan Pembangunan Kampung Akuarium Tak Langgar Aturan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maket Kampung Susun Akuarium.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Angga Putra Fidrian memastikan, rencana penataan kawasan Kampung Akuarium tak melanggar aturan.

Aturan yang dimaksud Angga ialah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dalam aturan itu disebutkan bahwa Kampung Akuarium masuk zona merah atau P3.

Status ini pun disebut Angga tak menjadi penghalang.

Sebab, pembangunan rumah susun di zona merah diizinkan selama masih menjadi milik pemerintah.

"Di situ bisa dibagun rumah susun umum. Itu adalah rumah susun yanh dibangun pemerintah dan dihuni masyarakat berpenghasilan rendah," ucapnya, Senin (24/8/2020).

"Artinya, secara ketentuan itu diperbolehkan," sambungnya menjelaskan.

Terkait dengan ditemukannya sejumlah peninggalan purbakala di kawasan Kampung Akuarium, Angga mengatakan, hal itu juga bukan menjadi penghalang.

Pasalnya, kawasan Kampung Akuarium belum ditetapkan sebagai wilayah cagar budaya.

"Wilayah Kampung Akuarium belum ditetapkan cagar budaya. Tapi, kaidahnya (pembangunan rusun) harus mengikuti kaidah cagar budaya di sekitarnya (Kota Tua), bukan berarti memgikuti menjadi cagar budaya ya," ujarnya dalam diskusi virtual.

Lantaran menganggap tak ada aturan yang ditabrak, Angga mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikeras membangun rusun di kawasan yang dulu pernah digusur pendahulunya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Padahal, semasa memimpin Jakarta, Ahok berencana menyulap Kampung Akuarium menjadi kawasan cagar budaya.

"Ketika bicara cagar budaya, ini bukan bangunan, tapi wilayah. Itu mengapa secara aturan enggak ada pelanggaran yang dilakukan karena secara peruntukan zonasi P3 sub zona pemerintahan yang rusun boleh dibangun," kata dia.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membangun kembali kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.

Peletakan batu pertama atau ground breaking pun telah dilakukan Anies bertepatan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2020) kemarin.

Menurut rencana, Pemprov DKI bakal membangun 240 hunian tipe 36 yang terdiri dari 5 blok rumah berlapis di lahan seluas 10.300 meter persegi itu.

Proyek penataan ini pun direncanakan bakal rampung pada Desember 2021 mendatang.

Politikus PDIP Minta Anies Teruskan Proyek Kampung Akuarium Era Ahok

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak menentang keras rencana penataan Kampung Akuarium yang bakal dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dibandingkan membangun permukiman di kawasan itu, ia menyarankan Anies mengikuti cara pendahulunya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok merekolasi warga Kampung Akuarium ke rumah susun (Rusun) Rawa Bebek.

Sebab, masih banyak rusun di DKI yang sampai saat ini belum dioptimalkan keberadaannya.

"Rusun yang ada juga belum terisi, sebaiknya itu saja dulu dioptimalkan," ucapnya, Senin (24/8/2020).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menilai, program penataan yang dilakukan Ahok saat masih menjabat sebagai orang nomor satu di ibu kota sudah baik.

Anies pun disebutnya hanya tinggal meneruskan program yang sudah dijalankan sejak tahun 2016 lalu.

Namun, nyatanya Anies ogah melanjutkan program tersebut dan memilih membangun kembali Kampung Akuarium.

Hal ini yang kemudian dikatakan Gilbert menghambat kemajuan Jakarta di era kepemimpinan Anies.

"Apa yang sudah dilakukan gubernur sebelumnya itu penuh perjuangan. Kalau tidak berkesinambungan maka Jakarta sulit maju," ujarnya saat dikonfirmasi.

Kebijakan Anies menata Kampung Akurium ini pun disebutnya hanya untuk kepentingan jangka pendek.

Mantan Wakil Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini menuding Anies tak mempertimbangkan rencana jangka menengah, apalagi jangka panjang.

Ia pun khawatir, penataan Kampung Akuarium ini bakal sama seperti kawasan Pasar Tanah Abang yang sempat terbengkalai di awal kepemimpinan Anies.

"Saat ini semua rencana tanpa (memikirkan) jangka menengah dan panjang. Lihat contoh kasus di Tanah Abang," kata dia.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membangun kembali kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.

Peletakan batu pertama atau ground breaking pun telah dilakukan Anies bertepatan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2020) kemarin.

Remaja yang Diculik Duda Beranak 3 Akan Dibawa Pulang Kampung ke Medan: Ini Rencana Keluarga Besar

Harapan Ibunda di Ultah ke-14 Anaknya yang Baru Ditemukan Usai Dibawa Kabur Duda

Menurut rencana, Pemprov DKI bakal membangun 240 hunian tipe 36 yang terdiri dari 5 blok rumah berlapis di lahan seluas 10.300 meter persegi itu.

Proyek penataan ini pun direncanakan bakal rampung pada Desember 2021 mendatang.

Berita Terkini