Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, mengatakan pihaknya akan memecat 12 orang oknum TNI yang menyerang Markas Polsek Ciracas.
"Ada 12 prajurit TNI AD yang sudah diperiksa terlebih penyerangan Polsek Ciracas," kata Andika, saat konferensi pers, di Mabesad, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Sementara itu, sebanyak 19 orang oknum TNI AD lainnya yang sedan proses pemanggilan guna diperiksa lebih lanjut.
"Totalnya ada tiga puluh satu (31) orang. Saya pastikan, semua prajurit TNI AD yang terlibat ini selain dihukum, (red: mereka juga akan dipecat)," tambah Andika.
• Belasan Oknum TNI Terduga Pelaku Penyerangan Mapolsek Ciracas Kini Ditahan di Pomdam Jaya Guntur
Tindakan yang mereka lalukan, kata Andika, telah mencoreng nama besar TNI AD.
Karenanya, Andika menyatakan lebih baik kehilangan prajurit ketimbang memalukan nama besar TNI AD.
"Lebih baik kami kehilangan prajurit daripada mempermalukan nama baik institusi TNI," tegas TNI.
Andika melanjutkan, para pelaku wajib bertanggung jawab penuh terhadap para korban.
"Kami minta mereka menanggung semua kerugian yang diakibatkan oleh insiden penyerangan ini," ujar Andika.
"Mereka harus bertanggung jawab penuh. Jangan seenaknya saja menerima hukuman," lanjutnya.
Minta Maaf
Andika mengatakan minta maaf kepada seluruh pihak yang telah dirugikan pascakejadian mengerikan tersebut.
Dia memastikan, proses penyelidikan kasus ini pun segera ditangani jajaran TNI AD.
"TNI akan bertanggung jawab. Saya atas nama TNI AD menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa penyerangan yang melibatkan prajurit TNI AD," ucap Andika.