Kedua pelaku berhasil diamankan polisi sehari setelah mereka melakukan aksi bejatnya, terhadap MWP yang saat itu sedang tidak sadarkan diri.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, mengatakan pelaku inisial FAH (23) diamankan pada Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
Pelaku diamankan saat sedang bekerja menjadi tukang parkir di depan sebuah cafe di Padang Selatan.
"Yang mengamankan pihak security. Selanjutnya pihak security cafe mempertemukan pelaku dengan korban," kata Ridwan,
Ridwan menuturkan korban membenarkan bahwa FAH yang ditemui korban saat berada di rumah pelaku inisial Ps (40).
Pelaku dan korban pun langsung dibawa oleh pihak security cafe ke Mapolsek Padang Selatan.
Ridwan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap FAH (23) hingga diketahui pelaku lainnya inisial Ps (40).
Pelaku Ps diamankan di rumahnya dan dibawa Polsek Padang Selatan.
• Kronologi 3 Pemuda Jadi Korban Salah Tembak Polisi, Berawal saat Korban Izin Menginap di Rumah Teman
"Setelah dimintai keterangan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korbannya yang tidak sadarkan diri," kata Kapolsek.
Sepeda Motor hingga Celana Dalam Jadi Barang Bukti
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti kasus persetubuhan dua pria terhadap seorang wanita di Padang.
Sepeda motor, celana panjang hingga celana dalam warna pink ikut diamankan.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, Minggu (30/8/2020), menuturkan sepeda motor yang ikut diamankan adalah Yamaha Mio J warna hitam.
Kendaraan tersebut diduga digunakan pelaku saat membawa korban dalam keadaan mabuk berat.
(TribunJakarta/TribunPadang)