Andika menegaskan, tak ada hal yang dapat menghancurkan sinergitas TNI-Polri.
"Kami tidak peduli dengan pemicunya, entah mereka ini ditipu atau apa," kata Andika.
"Penyerangan tersebut tidak dapat ditolerir lagi. Tindakan yang mereka lakukan telah melanggar sumpah prajurit TNI sehingga selain dihukum, mereka harus ganti rugi, kemudian dipecat," sambungnya.
Menyoal motif oknum TNI, kata Andika, pihaknya masih mendalami dan mengajak jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) berkolaborasi perihal ini.
Sebelumnya, penyerangan Markas Polsek Ciracas diduga buntut dari video viral oknum TNI yang menyebarkan informasi palsu.
Seorang pria berambut cepak mengatakan, rekannya terluka akibat dikeroyok orang tidak dikenal sehingga dirawat di rumah sakit terdekat.
"Soal motif apakah ada pengaruh narkoba terhadap Prada MI yang menyebar berita bohong, akan kami dalami," tegas Andika.
"Pihak BNN pun kami turunkan. Persoalannya yaitu motif awalnya tidak membatalkan tindakan penyerangan mereka," lanjutnya.
Minta Masyarakat Mengawal Proses Penyelidikan
Jenderal TNI Andika meminta masyarakat agar mengawal kasus tersebut.
Nantinya, kata Andika, identitas saksi dari masyarakat yang berani memberikan keterangan bakal dirahasiakan.
"Kami minta masyarakat untuk tetap membantu dalam pengembangan penyelidikan kasus ini," kata Andika.
"Identitas masyarakat akan kami jaga kerahasiaannya," sambung Andika.
Pihak TNI AD pun telah menerima sejumlah informasi dari masyarakat guna pengungkapan kasus tersebut.
Penelusuran pelaku juga masih dilakukan dengan bantuan masyarakat.
"Kami yakin, pelaku yang sudah teridentifikasi ini belum selesai karena yang menyerang cukup banyak," tutur Andika.
"Pasti kami dapatkan yang lain juga," pungkasnya.