Komplotan Begal Jalan Tol Ditangkap

Incar Sopir Truk di Jalan Tol Jakut Hingga Tangerang, Komplotan Begal Ini Sudah 54 Kali Beraksi

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar aksi begal di jalan tol.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi meringkus komplotan begal yang mengendarai angkot dan beroperasi di jalan tol.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Aries Andhi mengatakan, komplotan begal beranggotakan delapan orang pelaku ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 54 kali sejak April lalu.

"Sindikat komplotan begal ini telah melakukan 54 kali aksi begal di dalam jalan tol sejak April lalu," kata Aries di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (2/9/2020).

Komplotan begal ini tak hanya beraksi di jalan tol wilayah Jakarta Utara saja.

Mereka bahkan bisa beroperasi sampai ke wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan Tangerang, Banten.

"Untuk di wilayah Jakarta Utara sendiri mereka beraksi sebanyak 20 kali, kemudian wilayah Bekasi 22 kali, dan Tangerang sebanyak 12 kali," ucap Aries.

Dari total delapan pelaku, enam di antaranya sudah tertangkap yang masing-masing berinisial DS (27), MRS (25), SG (15), NP (43), SA (38), dan MJH (21).

Hasil penyelidikan, komplotan ini sempat dua kali menjalankan aksinya secara berturut-turut pada Minggu (30/8/2020) dini hari di Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono wilayah Pademangan dan Senin (31/8/2020) dini hari di Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono wilayah Tanjung Priok.

Pada saat kejadian yang terakhir, pihak Patroli Jalan Raya (PJR) dibantu pengamanan jalan tol bahkan sempat mengejar dan mengamankan satu dari total delapan anggota kelompok begal ini.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap SG yang masih di bawah umur. Polisi langsung mengembangkan penangkapan tersebut untuk meringkus lima orang lainnya.

"Langsung dilakukan pengembangan akhirnya ditangkap lah kedelapan pelaku yang dua di antaranya masih merupakan DPO dari penyidik kita," jelas Aries.

Ryuji Utomo Ungkap Nasihat dari Sang Ayah, Kenang Sosok yang Paling Berjasa dalam Karier Sepak Bola

Imbau Pasangan Calon Tidak Bawa Rombongan Saat Mendaftar, KPU: Bisa Streaming Dari Rumah

Setelah diinterogasi, komplotan begal ini memang sering beroperasi di jalan tol di sekitaran Jakarta Utara.

Mereka beraksi dengan menggunakan mobil angkutan umum mikrolet dan mengincar sopir truk yang sedang berhenti di bahu jalan tol karena mengalami kerusakan.

Mereka kemudian akan menodong dengan menggunakan pisau dan merampa barang berharga milik sopir truk.

Empat pelaku begal yang tertangkap, DS, MRS, MJH, dan SG dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Di sisi lain, dua pelaku yang bertindak sebagai penadah barang hasil kejahatan, yakni SA dan NP, dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Sementara itu, dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran yakni AG dan JY.

Berita Terkini