Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat (AD) menetapkan 29 orang tersangka dari kasus pengrusakan kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko, mengatakan 29 tersangka ini merupakan oknum prajurit TNI.
"Sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka yang sudah diajukan penahanan, sebanyak 29 personel," kata Dodik, saat konferensi pers, di Kantor Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Mereka pun telah memeriksa 21 oknum prajurit TNI lainnya.
Sementara itu, kata Dodik, satu dari 21 personel tersebut telah bertugas kembali sebagai TNI lantaran murni sebagai saksi.
"Kami juga melakukan pendalaman sebanyak 21 personel. Satu personel dipulangkan karena statusnya murni saksi," jelas Dodik.
"Namun, proses penyidikan masih terus berjalan sampai tuntas semuanya," tutup Dodik.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darah (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, mengatakan pihaknya akan memecat 12 orang oknum TNI yang menyerang Markas Polsek Ciracas.
"Ada 12 prajurit TNI AD yang sudah diperiksa terlebih penyerangan Polsek Ciracas," kata Andika, saat konferensi pers, di Mabesad, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Sementara itu, sebanyak 19 orang oknum TNI AD lainnya yang sedan proses pemanggilan guna diperiksa lebih lanjut.
"Totalnya ada tiga puluh satu (31) orang. Saya pastikan, semua prajurit TNI AD yang terlibat ini selain dihukum, (red: mereka juga akan dipecat)," tambah Andika.
Tindakan yang mereka lalukan, kata Andika, telah mencoreng nama besar TNI AD.
Karenanya, Andika menyatakan lebih baik kehilangan prajurit ketimbang memalukan nama besar TNI AD.
"Lebih baik kami kehilangan prajurit daripada mempermalukan nama baik institusi TNI," tegas TNI.
Andika melanjutkan, para pelaku wajib bertanggung jawab penuh terhadap para korban.
"Kami minta mereka menanggung semua kerugian yang diakibatkan oleh insiden penyerangan ini," ujar Andika.
"Mereka harus bertanggung jawab penuh. Jangan seenaknya saja menerima hukuman," lanjutnya.
• Belasan Peserta Seks Gay di Apartemen Jakarta Selatan Dihadirkan Saat Rekonstruksi
• Diduga Baru Dilahirkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Tengah Sawah Kabupaten Tangerang
• Terungkap Rencana Penyelenggara Susun Acara Pesta Seks Gay: Dua Kali Rapat
Tidak memegang teguh amanah rakyat
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berulang kali meminta maaf kepada warga penerima ganti rugi dan santunan korban penyerangan Polsek Ciracas.
Di hadapan warga yang datang ke Posko Pengaduan di Koramil Kramat Jati dia menyesalkan ulah oknum anggotanya karena sudah menimbulkan banyak kerugian.
Sejak Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020) siang 76 warga melapor jadi korban, dari kerugian materil berupa kendaraan, gerobak yang rusak, hingga luka fisik.
"Para oknum ini tidak mengindahkan, tidak memegang teguh amanah dari rakyat. Akibatnya seperti ini, hanya menerima informasi yang tidak jelas kemudian tanpa kendali diluar kontrol," kata Dudung di Koramil Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (26/9/2020).
Yakni keterangan palsu Prada MI yang mengaku dikeroyok hingga harus dirawat inap di RS karena dikeroyok warga di kawasan Arundina, Kelurahan Cibubur.
Belum diketahui pasti motif Prada MI membohongi senior dan rekannya, pasalnya kepada pimpinan dia mengaku luka karena kecelakaan tunggal.
Hingga kini Prada MI masih dirawat inap di RS karena luka di bagian kepala akibat saat jatuh dari motor pada Kamis (27/9/2020) malam.
"Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya. Masyarakat tidak perlu khawatir, tidak perlu khawatir ke kami TNI, itu hanya segelintir orang saja. Kami sangat dekat dengan masyarakat," ujarnya.
Dudung memastikan TNI AD pemberian ganti rugi dan santunan kepada 76 warga yang sudah melapor jadi korban rampung pada Rabu (2/9/2020) ini.
Dia mengimbau warga yang jadi korban tapi belum terdata mendatangi Posko Pengaduan di Koramil Kramat Jati yang dibuka hingga Sabtu (5/9/2020).
"Hari ini harus tuntas. Saya sudah bagi staff, mobil yang tusak hari ini langsung bawa ke bengkel. Misalnya di bengkel itu berapa habisnya langsung dibayar itu juga. Kan sudah bisa diperkirakan sama bengkel," tuturnya.
Satu korban penerima ganti rugi dan santunan, Aisyatul Ridho mengaku berterima kasih atas ganti rugi dan santunan sebesar Rp 15 juta.
Motornya dibakar oknum anggota TNI AD karena saat kejadian dia menitipkan kendaraannya di Mapolsek Ciracas dan memilih pulang naik Transjakarta.
"Alhamdulillah dapat ganti rugi. Terima kasih telah meringankan beban saya. Kerusakan motor saya itu seperti terbakar di bagian depan. Kerusakan 80 sampai 85 persen," kata Aisyatul.