Kapolri Buka Suara Atas Tragedi Mobil Rantis Lindas Ojol, 7 Anggota Brimob Ditangkap
Kapolri Buka Suara Atas Tragedi Mobil Rantis Lindas Ojol, 7 Anggota Brimob Ditangkap
TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara atas tragedi mobil rantis (kendaraan taktis) Brimob tabrak dan lindas driver ojol di Pejompongan, Kamis (28/8/2025) malam.
"Tentunya kita akan menindaklanjuti peristiwa yang terjadi. Saya kira tadi Pak Kadiv Propam sudah menyampaikan dan saya pastikan untuk dilanjutkan," ucap Listyo kepada wartawan di RSCM, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Saat ini sebanyak tujuh anggota brimob sudah ditangkap terkait kasus tersebut.
Tujuh anggota tersebut yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Kapolri pun berjanji bakal memproses kasus ini secara transparan.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan peran dari masing-masing anggota brimob itu.
Saat tragedi itu terjadi, kata Abdul Karim ketujuh anggota brimob berada dalam satu kendaraan. Namun demikian, belum diketahui pasti siapa yang mengendarai atau peran dari masing-masing anggota.
“Kita masih dalami perannya, dalam rangka pemeriksaan. Belum tahu siapa yang menyetir, tapi yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan,” ujar Abdul Karim.
Tangis keluarga pecah
Driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (20) meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil Rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Affan tertabrak hingga terlindas kendaraan taktis yang ketika itu sedang membubarkan demonstran.
Peristiwa itu terekam dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, sambil menyalakan sirine, mobil rantis Brimob Polri itu melaju kencang ke arah pendemo yang langsung berhamburan.
Namun, ada salah seorang pengemudi ojol yang tak sempat menjauh, akhirnya menjadi korban tertabrak dan terlindas mobil operasional Polri itu.
Video itu memperlihatkan, setelah menabrak korban, kendaraan rantis Brimob Polri tersebut kemudian berhenti beberapa detik, lalu melanjutkan lajunya.
Alhasil, pengemudi ojol itu pun terlindas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.