Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Kadiv Propam Usut Rantis Brimob Tabrak Ojol

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut tuntas kasus sopir ojek online yang ditabrak rantis Brimob di Jakarta. 

Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
OJOL DILINDAS POLISI - Driver ojol ditabrak dan dilindas oleh mobil rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut tuntas kasus sopir ojek online yang ditabrak rantis Brimob di Jakarta. 

Listyo telah memerintahkan Propam Polri dalam mendalami kasus itu.

"Saya juga sudah perintahkan Kadiv Propam untuk tindak lanjuti dan lakukan terhadap peristiwa yang terjadi," kata Listyo kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

Kapolri juga telah meminta jajaran di Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat menangani peristiwa tersebut.

"Saat ini saya minta Kapolda untuk segera mencari keberadaan korban dan segera mengambil langkah yang diperlukan Bersama tim dari Pusdokkes dan Karumkit Polri," katanya.

Kapolri juga meminta maaf atas insiden yang terjadi. 

Polri, kata Listyo, akan bersikap transparan dalam mengusut kasus tersebut.

"Saya mohon maaf kepada korban dan seluruh keluarga korban dan juga seluruh keluarga besar ojol," ujar Listyo.

Korban Meninggal Dunia

Sementara itu,  Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto mengonfirmasi bahwa driver ojol yang terlindas rantis Brimob itu meninggal dunia.

Andi menyebut korban meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Dipastikan meninggal di RSCM, itu dari driver Gojek, itu yang terlindas barakuda tadi," kata Andi.

Andi juga memastikan, driver tersebut bernama Afan.

Dari informasi yang diterima TribunJakarta, korban bernama lengkap Affan Kurniawan, berusia 21 tahun, warga Palmerah, Jakarta Barat.

Kronologi

Affan tertabrak hingga terlindas kendaraan taktis (rantis) bertuliskan Brimob yang sedang membubarkan demonstran, di kawasan Pejompongan, Tanah Abang Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved