TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dugaan penggunaa narkoba mengemuka sehubungan penyelidikan yang dilakukan Puspom TNI terkait penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Prada MI diduga mengonsumsi barang haram tersebut. Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko.
Sampel urine diambil
Terkait dugaan tersebut, Dodik Widjanarko mengatakan sedang mengupayakan pengambilan sampel urine Prada MI.
"Ada dugaan penggunaan narkoba pada Prada MI dan sedang upaya pengambilan sampel urine," kata Dodik, saat konferensi pers, di Kantor Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Selain itu, Dodik menjelaskan para pelaku lain juga masih dalam proses pemeriksaan.
Pemeriksaan ini meliputi tes DNA rambut pelaku yang nantinya akan dikirim ke laboratorium forensik.
"Sampel rambut pelaku sudah diserahkan ke laboratorium forensik. Saat ini kami penyidik polisi militer angkatan darat, sedang menunggu hasil pengecekan laboratorium," tutur Dodik.
Sejumlah barang bukti pun telah diperiksa tim penyidik dari TNI.
"Ada keterangan dari visum dokter dan terdapat rekaman CCTV, serta dikuatkan dengan keterangan sembilan saksi," ucapnya.
Dodik mengatakan, Prada MI merupakan anggota Kesatuan Direktur Hukum Angkatan Darat.
Kini, dia sedang dirawat di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa.
"Selanjutnya, terhadap Prada MI anggota Kesatuan Direktur Hukum Angkatan Darat, saat ini sedang dirawat dokter secara intensif, di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa Kodam Jaya, Kamar Asoka, Lantai 4," tutup Dodik.
29 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan 29 orang tersangka dari kasus pengrusakan kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.