Resmikan Kantor Lembaga Adat Sumuri, Bupati Teluk Bintuni: Simbol Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peresmian Kantor Lembaga Masyarakat Adat Sumuri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat, Rafael Sodefa, berkumpul di Jety Pelabuhan Teluk Bintuni, untuk segera bergeser ke Distrik Tofoi.

Mereka akan Peresmian Kantor Lembaga Masyarakat Adat Sumuri.

Wajah-wajah ceria tampak begitu sumringah di antara rombongan yang akan berangkat.

Peresmian Kantor Lembaga Adat merupakan penantian lama Suku Sumuri di Distrik Tofoi, Kabupaten Teluk Bintuni.

Kantor ini merupakan representasi, simbol dari demokrasi internal suku.

Simbol dari perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Perjalanan dari Pelabuhan Teluk Bintuni menuju Distrik Tofoi memakan waktu sekitar dua jam menggunakan kapal cepat atau speed boat.

Perjalanan yang lumayan panjang melewati Hutan Mangrove yang begitu luas tak terasa menjenuhkan.

Canda tawa rombongan serta celotehan-celotehan mengenai lembaga adat menjadi pelipur di tengah perjalanan ini.

Dari ujung dermaga tampak masyarakat menggunakan simbol adat Suku Sumuri yang siap menyambut rombongan Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw, MT serta Anggota MRP Barat.

Irama musik adat yang mengalun dari tifa begitu kental mengiringi tarian untuk sebuah perhelatan 'Pesta Rakyat' ini.

Seorang Mama menyambut Bupati dengan menitipkan pesan dari bahasa daerah Suku Sumuri sembari mengalungkan sebuah Noken yang sobek.

Pesan tersebut begitu jelas yang menginginkan Bupati Kasihiw agar bisa membangun Sumuri di periode keduanya.

"Ini noken yang diberikan merupakan noken yang sobek, artinya: kamu harus bisa memperbaiki noken tersebut, kamu harus bisa membangun Sumuri kembali nanti," kata Mama.

Bupati Kasihiw menjawab tantangan dari Mama, Bupati Kasihiw menyanggupi permintaan dari Suku yang telah melahirkan Ibu dari Bupati Kasihiw.

Halaman
12

Berita Terkini