Andika melanjutkan, para pelaku wajib bertanggung jawab penuh terhadap para korban.
"Kami minta mereka menanggung semua kerugian yang diakibatkan oleh insiden penyerangan ini," ujar Andika.
"Mereka harus bertanggung jawab penuh. Jangan seenaknya saja menerima hukuman," lanjutnya.
TNI Sebut Dugaan Motif Penyerangan
Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat (AD) menetapkan 29 orang tersangka dari kasus perusakan kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko, menyebut motif perusakan kantor polisi ini diduga aksi pembalasan terhadap pengeroyokan terhadap Prada MI.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, kami menyimpulkan motif melakukan penindakan pembalasan terhadap pengeroyokan yang dilakukan terhadap Prada MI," jelas Dodik, saat konferensi pers, di Kantor Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
"Meskipun kenyataannya, dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong," lanjutnya.
Dugaan motif selanjutnya, kata Dodik, oknum prajurit TNI merasa tak puas dan tidak percaya soal keterangan dari Polsek Ciracas ihwal Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.
"Dugaannya lagi, mereka tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," beber Dodik.
Kemudian, dugaan motif lainnya jiwa korsa terhadap Prada MI dinilai menjadi pemicu pengrusakan.
"Dugaan lainnya, mereka melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," tutur Dodik.
Prada MI Dirawat hingga Diduga Konsumsi Narkoba
Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko, membeberkan kondisi Prada MI pascaperusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Dodik, sapaannya, mengatakan Prada MI diduga mengonsumsi narkoba.