TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang wanita di Pasaman, Sumatera Barat menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh warga.
Wanita tersebut dipaksa melepaskan pakaiannya.
Tak cuma itu dalam kondisi tak berbusana lengkap, wanita tersebut diarak oleh warga keliling Desa di siang hari.
TONTON JUGA
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2020).
Peristiwa tersebut terjadi karena warga menduga wanita itu melakukan perbuatan mesum.
Saat ini polisi sudah diterjunkan ke lapangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Menurut penuturan warga, wanita tersebut dan pasangannya sudah pernah terpergok berbuat mesum dan akhirnya mendapatkan peringatan dari warga.
• Ayu Ting Ting Dikaitkan dengan Raffi dan Nagita, Ayah Rozak Murka: Keluarga Dia Akan Dapat Balasan!
Namun rupanya pada Minggu (30/8/2020) keduanya kembali melakukan perbuatan serupa, sehingga membuat warga setempat geram.
"Dulu pernah dipergoki warga. Sudah dikasih peringatan, tapi kemudian ketahuan lagi sehingga warga mengaraknya di jalan," jelas Stefanus.
"Tapi sekarang sudah diselesaikan oleh Ninik Mamak dan dinikahkan," imbuhnya.
Meski kasus itu sudah diselesaikan pengurus adat dengan cara menikahkan korban.
• Cuma Butuh Lima Menit Opick Buatkan Lagu untuknya, Raffi Ahmad dan Nagita: Demi Allah Bagus Banget
Namun polisi tetap menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga setempat.
Pasalnya saat peristiwa tak manusiawi itu terjadi, anak-anak kecil ikut turut mengarak korban keliling desa.
Terlebih lagi, saat mengarak korban tanpa memakai baju itu juga sempat direkam dan disebarluaskan warga di media sosial.