Bakar Rumah Orangtua Kekasih Dini Hari Karena Tak Dapat Restu, Pria di Mataram: Saya Sakit Hati

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gede (43) warga Karang medain Kota Mataram, tersangka kasus perusakan dan pembakaran rumah kekasih /pacarnya di Karang Mas Mas, Cakra Utara, Kota Mataram, ditangkap Polresta Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, tindakan emosional pelaku menyebabkan dia harus berhadapan dengan hukum.

"Pelaku kalap dan melampiaskannya dengan cara yang salah. Dia mendatangi rumah kekasihnya yang tinggal bersama keluarganya,"

Ambil Tikar di Kontrakan Teman, Pria Ini Cium Bau Menyengat Tak Sadar Ada Mayat Wanita Tanpa Busana

"Dia menyiapkan bahan bakar berupa minyak tanah dan pukul 03.00 WITA dini hari menyiram sebuah gazebo dan membakarnya," kata Budi Astawa.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 187 ayat (1) KUHP tentang upaya pembakaran Jo pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Bunuh kekasih karena minta mahar Rp 25 juta

Peristiwa lainnya terjadi di Kalimantan Timur.

H (30), pria asal Kota Bontang, Kalimantan Timur, tega membunuh kekasihnya sendiri, M (41), Jumat (4/9/2020).

Lalu, saat hendak ditangkap, H sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak obat anti nyamuk.

Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan petugas.

Ilustrasi pembunuhan (Kompas.com)

"Tapi, kami berhasilkan amankan dia (pelaku),” kata Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.

Seperti diketahui, H kabur usai membunuh M.

Menurut Hanifa, H ditangkap di Desa Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berdasar pengakuan pelaku, korban sempat meminta mahar Rp 25 juta jika pelaku ingin mempersuntingnya.

Ungkapan itu membuat emosi H tertekan.

Viral Video Seorang Bocah Melayang Terbawa Layangan Lalu Terjatuh dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Lalu, saat memegang tangan korban terlalu keras, pelaku disebut punya perilaku kasar.

Halaman
123

Berita Terkini