Lalu pada 14 Agustus, KU mengetahui bahwa jenazah korban telah diketahui warga.
KU membuang ponsel korban ke laut untuk menghilangkan jejak percakapan antara dia dengan korban.
Tim Gabungan Polres Ngada berhasil menangkap KU pada 25 Agustus 2020.
• Nenek Iro Kerap WhatsApp Minta Uang, Baim Wong Temui Keganjilan: Tak Suudzon, Cuma Mempertanyakan
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
Rai mengungkapkan, untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 306 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.
KU diduga telah melakukan tindak pidana membiarkan orang lain yang membutuhkan pertolongan sehingga mengakibatkan kematian.
KU hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Ngada.
• Bahagia Zaskia Sungkar Hamil, Raffi Beri Pesan Soal Ranjang ke Irwansyah: Jangan Kebelet, Tahan Dulu
Kasus Serupa
Seorang Kakek Ditemukan Tewas di Sawah, Aksinya saat Bercinta dengan Nenek Selingkuhan Jadi Penyebab
Warga Desa Kecamatan Sibule, Kabupaten Bone dibuat geger pada Sabtu (15/8/2020).
Pasalnya warga menemukan jasad seorang kakek, di pematang sawah sekitar 08.00 WITA.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, kakek tersebut merupakan warga setempat berinisial HD (59).
TONTON JUGA
Warga langsung melaporkan penemuan jasad HD ke pihak Polres Bone.
Dari pemeriksaan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan polisi, jenazah HD diduga kuat merupakan korban pembunuhan.