Antisipasi Virus Corona di DKI

Jakarta PSBB Total, Pemkot Tangerang Masih Tunggu Arahan Gubernur Banten

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismanyah saat menerangkan soal kembalinya Kota Tangerang menjadi zona merah Covid-19, Rabu (2/9/2020).

Dari data sebelumnya, peningkatan penyebaran virus Covid-19 yang paling signifikan sangat terlihat di pemberlakuan PSBB ke-10 di Kota Tangerang.

Dimana positifity rate Kota Tangerang saat ini mencapai 2,5 persen dari rata-rata yang dites.

Sementara, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan, pemberlakuan PSBB pekan depan diharapkan dapat mempertimbangkan sektor ekonomi masyarakatnya.

"Penerapan ini harus bersamaan juga dengan terus bergeraknya roda perekonomian masyarakat," ujar Airin.

Ia pun menceritakan, pada awal pandemi ini berlangsung, penerapan PSBB sangat ketat dilaksanakan.

Pendapatan daerah diwilayahnya ikut terjun bebas, biasanya per hari mendapatkan Rp 14 miliar namun, pada Maret lalu perharinya Tangsel hanya mendapatkan Rp 500 juta.

"Bagaimana kami harus mengatur cashflow, sementara silpa kami juga sedikit," keluh Airin.

Pemkab Bekasi Tunda Pelaksanaan KBM Tatap Muka di Sekolah

Sederet Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S2, Ada yang Gajinya sampai Rp 20 Juta

Meski begitu, Airin juga mengusulkan, jalur komunikasi diharapkan tetap lancar.

Dimana, bisa mengetahui ketersediaan tempat tidur rumah sakit antara wilayah dengan Kementerian Kesehatan.

"Sebab seperti di Bintaro, rumah sakit di sana juga diisi oleh orang ber-KTP DKI Jakarta. Jadi saya rasa, berkomunikasi di sini amatlah juga penting," harap Airin.

Dikesempatan yang sama, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, juga mengaku siap mendukung apapun kebijakan DKI Jakarta.

"Sekali lagi, kami siap dari Pemprov Banten berkolaborasi dan koordinasi, bagaimana penanganan di wilayah Jabodetabek saat ini, kita waspada jangan panik," ucap dia.

Berita Terkini