Antisipasi Virus Corona di DKI

PSSB Total, Polisi di Jaksel Akan Bubarkan Kerumunan dan Restoran yang Sediakan Layanan Dine In

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memeriksa penerapan protokol kesehatan di rumah makan atau kafe di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (20/6/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menginstruksikan jajarannya untuk membubarkan kerumunan selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tak hanya kerumunan, restoran yang masih menyediakan layanan makan di tempat (dine in) juga bakal ditindak.

"Jika ada kerumunan kita bubarkan. Tempat-tempat keramaian, restoran yang masih menyediakan makan di tempat, dipastikan kita bubarkan," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).

Ia juga mengimbau masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Menurut Budi, pemakaian masker merupakan strategi pertama untuk menekan angka penularan Covid-19.

7 Obat Tradisional Penghilang Bekas Luka Membandel, Pakai Bahan Alami dan Minim Efek Samping

"Strategi pertama tetap pemakaian masker, dan mengikuti petunjuk dari pemerintah," ujar dia.

Ia menjelaskan, Polres Metro Jakarta Selatan bersama Pemerintah Kota telah memberikan bantuan 50 ribu masker.

Masker tersebut akan didistribusikan ke 65 kelurahan di Jakarta Selatan oleh para lurah dan Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah.

Masuk Posisi Nomor 2 Angka Covid-19 Tertinggi di Jakarta Timur, Camat Cakung Menyayangkan

"Saat ini memang masyarakat punya masker, tapi ya itu-itu saja. Sehingga mungkin kondisi tidak layak lagi, makanya kita bagi yang baru," jelas Budi.

Berita Terkini