Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan ada delapan titik pemeriksaan atau check point selama pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Petugas TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menggelar Operasi yustisi protokol Covid-19 di delapan titik tersebut.
Titik pertama berada di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang menjadi perbatasan antara Jakarta dan Tangerang Selatan.
"Kemudian ada di Jalan Perintis Kemerdekaan, perbatasan (Jakarta) dengan Bekasi," kata Sambodo saat ditemui di kawasan Pasar Jumat, Senin (14/9/2020).
Enam check point lainnya berada di Kali Malang, Jakarta Timur, Kalideres, Jakarta Barat, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Jalan Asia Afrika, Bundaran HI, dan Semanggi.
Nantinya, Sambodo menyebut operasi yustisi di delapan titik tersebut akan dilaksanakan selama 24 jam.
"Tentu ini juga akan ada bantuan dari polres-polres penyangga, dan dilaksanakan selama 24 jam," ujar dia.
• Partai Bulan Bintang Minta Polri Segera Tindak Tegas Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber
• Operasi Protokol Covid-19 di Pasar Jumat, Pengendara Bawa Masker Tapi Tak Dipakai
Operasi yustisi dalam rangka mendukung pengetatan PSBB di Jakarta akan terus berlangsung selama 14 hari ke depan.
"Kita melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan pola hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 88 tahun 2020," tutur Sambodo.