Komplotan Perampok Bercelurit di Bekasi Sudah Beraksi Berulang Kali

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan saat menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus perampokan Alfamart, Senin, (14/9/2020).

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG BARAT - Komplotan perampok bercelurit yang beraksi di Alfamart, Perumahan Mutiara Gading Timur 2, Ruko Pasadena, Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi akhirnya berhasil diringkus.

Sebanyak tiga orang pelaku berinisial RY (22), PTS (27) dan IJ (32), berhasil diamankan dari total empat orang yang beraksi pada, Selasa, (8/9/2020) dini hari lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.

"Anggota pertama-tama berhasil mengamankan tersangka RY, lalu dari situ kita kembangkan kedua tersangka lain, PTS dan IJ di wilayah yang sama," kata Hendra, Senin, (14/9/2020).

Hendra menjelaskan, terdapat satu tersangka lain yang saat ini masih buron, anggota Satuan Resort Kriminal Polres Bekasi masih terus memburu satu anggota komplotan perampok tersebut.

"Satu dari tiga anggota komplotan ini masih dalam pengejaran, kita sudah kantongi identitasnya," jelas Hendra.

Komplotan perampok Alfamart ini rupanya sudah beraksi berulang kali, kejadian di Mustikajaya, Kota Bekasi merupakan aksi yang ketiga kalinya.

Sebelumnya, komplotan perampok ini sudah berulah di Alfamart Selang Jati, Wanajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi pada, 3 September 2020 lalu.

"Lalu komplotan ini juga berkasi di Alfamart Kampung Wates, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Bekasi dan terakhir di wilayah Mustikajaya Kota Bekasi, jadi total ada tiga TKP," kata Hendra.

Dalam melancarkan aksinya lanjut Hendra, komplotan perampok ini menyasar Alfamart yang beroperasi 24 jam.

"Aksinya dilakukan dini hari, modusnya sama mereka datang seoalah-olah mau beli lalu tiba-tiba langsung menodongkan senhata tajam," ucapnya.

Adapun dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga bilah celurit, satu bilah korek api berbentuk pistol, linggis serta dua unit sepeda motor.

"Kita juga mengamankan barang bukti uang tunai diduga sisa dari kejahatan mereka sebanyak Rp2 juta," paparnya.

Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman
12

Berita Terkini