Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Belasan warga terjaring razia masker oleh tim gabungan Satpol PP, polisi dan TNI di bilangan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (16/9/2020).
Razia tersebut dalam rangka pengawasan terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Puluhan petugas berbeda seragam itu menyebar ke sejumlah titik dan mencari warga yang tidak mengenakan masker.
Belasan warga terjaring dan dipakaikan rompi bertuliskan pelanggar PSBB.
Para pelanggar lantas disanksi fisik, yakni disuruh lari sekitar 200 meter, dan bulak-balik sebanyak empat kali.
Tidak hanya itu, mereka juga diminta push up setelah berlari.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, memimpin langsung sanksi lari itu.
Muksin juga ikut berlari sambil memimpin yel-yel.
"Yo ayo ayo ayo!" pekik Muksin diikuti para pelanggar.
• Dinas Kesehatan DKI: Sekda Saefullah Meninggal karena Gagal Napas Akibat Terpapar Covid-19
• Pemerintah Kota Tangerang Tambah Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Neglasari
"Ya tadi ada lari sekitar 200 meter, bulak-balik empat kali, ya ada 800 meter mah," ujar Muksin.
Sementara, Anto, pelanggar protokol kesehatan yang disanksi berlari itu mengaku kapok.
"Besok-besok jangan sampai lupa pakai masker lagi. Iya kapok," ujar Anto.
Hal yang ma juga diutarakan Dani (46). Ia tidak mengenakan masker dan ikut disanksi lari.
"Capek, (lari) tiga putaran tadi," ujarnya.