“Selain itu, bagi calon penumpang KA Bandara yang tidak memenuhi ketentuan tidak kami izinkan untuk menggunakan layanan KA Bandara”, tambah Mukti Jauhari.
Khusus bagi penumpang Kereta Api Bandara yang menuju Bandara Soekarno-Hatta, PT Railink mengimbau agar dapat menyesuaikan waktu keberangkatan.
Hal itu mengacu pada persyaratan perjalanan pada masa pandemi untuk tiba di bandara 3 jam sebelum keberangkatan.
Masyarakat bisa mendapatkan informasi terbaru tentang KA Bandara di Website PT Railink, yaitu : www.railink.co.id atau di sosial media Railink IG: @kabandara, FB: @KABandaraRailink, Twitter: @RailinkARS.
Informasi lebih lanjut melalui email: humas@railink.co.id