Polresta Bandara Soekarno-Hatta Hancurkan Sabu Modus Simpan Dalam Sepatu di Terminal 3

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra dan jajaran saat menghancurkan 893 gram narkotika jenis sabu, Selasa (22/9/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menghancurkan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Tidak hanya di Bandara Soekarno-Hatta, Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga mengamankan ratusan narkotika jenis sabu di kawasan Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

Kasatnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Ade Candra mengatakan kalau ada beberapa tersangka yang menggunakan modus simpan sabu di dalam sepatu untuk mengelabui petugas.

"Jalur narkoba antar provinsi yakni dari Medan melalui jalur darat modus menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam sepatu," jelas Ade di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (22/9/2020).

Menurut Ade, ada juga yang menggunakan jalur udara melalui Bandara Soekarno-Hatta dan berhasil ditegah jajarannya beserra Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

"Ini dari keterangan tersangka sudah dilakukan berulang kali. Kemudian dari modus kurir narkoba antar provinsi dari jalur udara juga ada," tambah Ade lagi.

Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menghancurkan ratusan gram narkotika jenis sabu tangkapan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Ratusan narkotika jenis sabu tersebut diamankan bersama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dari lima laki-laki Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berstatus tersangka.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan kelima tersangka yang diamankan yakni R, SD, AS, AM, dan MI.

"Barang bukti narkotika sabu berat 95 gram disita dari R di Muara Bahari, Kampung Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Kedua ada narkotika jenis sabu seberat 461 gram disita dari tersangka SD di Penunggangan Utara, Serpong, Tangsel," jelas Adi di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (22/9/2020).

Kemudian, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 206 gram didapati dari tersangka ketiga berinisial AS dan AM yang datang dari Medan.

Dua tersangka di atas diamankan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

"Keempat sama barang bukti narkotika sabu dengan berat 131 gram dari tsk MI di Petukangan, Jakarta Selatan. Jumlah total barang bukti adalah sabu seberat 893 gram dan jumlah tersangka lima orang WNI semua," beber Adi.

Menurutnya, bila satu gram barang barang teesebut dikonsumsi oleh empat orang maka Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menyelamatkan 3.575 orang.

Keelima tersangka tersebut pun sudah diamankan di balik jeruji besi Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan dijerat pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 narkotika.

Berita Terkini