"Tidak berubah, tetap sesuai dengan jadwal sebagaimana Surat Edaran Kepala BKN, 30 Oktober 2020," kata Paryono.
Pengumuman kelulusan CPNS dilakukan serentak oleh masing-masing instansi.
Selengkapnya, berikut ini jadwal pelaksaan pendaftaran atau seleksi CPNS formasi tahun 2019 sebagaimana Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN nomor K 26-30/V 116-4/99 tertanggal 27 Juli 2020.
1. Verifikasi data hasil SKD, 27 - 30 Juli 2020
2. Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB, 1 - 7 Agustus 2020
3. Pencetakan kartu ujian SKB, 8 Agustus 2020
4. Penjadwalan SKB, 10 - 14 Agustus 2020
5. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB, 18 Agustus 2020
6. Pelaksanaan SKB, 1 September - 12 Oktober 2020
7. Pengolahan hasil SKD dan SKB, 8 - 18 Oktober 2020
8. Rekon integrasi hasil SKD dan SKB, 19 - 23 Oktober 2020
9. Penyampaian hasil seleksi, 26 - 28 Oktober 2020
10. Pengumuman hasil seleksi, 30 Oktober 2020
11. Usulan penetapan NIP, 1 - 30 November 2020.
Proses pendaftaran CPNS formasi tahun 2019 sempat terhambat karena pandemi virus corona atau Covid-19 yang mulai melanda Indonesia setelah jadwal pelaksanaan SKD.