Mapolsek Ciracas Dirusak

Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas Bertambah Satu hingga Oknum TNI Diduga Membawa Airsoft Gun

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas masih membersihkan sisa kerusakan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).

Berkas Perkara Prada MI

Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat segera melimpahkan berkas perkara tersangka Prada MI kepada Oditur Militer II/08 Jakarta.

Demikian disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letnan Jendral TNI Dodik Widjanarko, saat konferensi pers di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).

Dodik mengatakan, pemeriksaa tersangka lainnya telah memasuki tahap pemberkasan.

"Rencananya minggu ini atau paling lambat minggu depan berkas tersangka prada MI dilimpahkan kepada Oditur Militer," jelas Dodik.

Prada MI dikabarkan berada di tahanan Denpom Jaya/II Cijantung sejak 5 September 2020.

Prada MI menjadi tersangka lantaran memprovokasi prajurit TNI lain dengan menyebarkan berita bohong.

Alhasil, oknum TNI lainnya merusak Mapolsek Ciracas dan sekitar wilayah Jakarta Timur.

Saat itu, Prada MI mengaku dirinya dipukuli oknum polisi.

Padahal, Prada MI mengalami kecelakaan sepeda motor lantaran mabuk minuman keras sebelumnya.

Kini, POM TNI telah menaikan status 66 prajurit sebagai tersangka.

Terdiri dari 58 anggota matra Angkatan Darat, dari Angkatan Laut tujuh orang, dan Angkatan Udara satu orang.

2 Polisi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Siap Dioperasi

Bripka Dimas dan Bripka Tukim, dua anggota polisi yang menjadi korban penyerangan Mapolsek Ciracas ini siap dioperasi, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, beberapa hari lagi.

Saat ini, keduanya masih menjalani perawatan intens di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini