Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta bakal mendalami kasus pelecehan seksual, pemerasan, dan pemalsuan dokumen rapid test di bandara Soekarno-Hatta.
Diketahui sebelumnya, oknum tersebut berinisial EF melakukan pelecehan seksual kepada penumpang Bandara Soekarno-Hatta, LHI, sekaligus melakukan pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test.
Kasus tersebut terlanjur viral di media sosial Twitter setelah LHI menceritakan panjang lebar pengalaman pahitnya di Terminal 3 pada Minggu (13/9/2020).
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan kalau jajarannya akan mencari apakah memungkinkan bila ada korban lain dan pelaku lain.
"Pertama penyidik akan berkonsentrasi pada keterangan tersangka, jika nanti indikasi ya ini bukan dugaan tindak pidana yang pertama atau ada dugaan keterlibatan pihak lain," jelas Alexander di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).
Oknum dokter mesum sekaligus pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test di Bandara Soekarno-Hatta itu pun berhasil diamankan di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Dari pantauan di Terminal 2E kedatangan domestik Bandara Soekarno-Hatta, tersangka dokter tersebut mendarat sekira pukul 13.00 WIBÂ sambil tertegun malu digiring Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Alexander mengatakan kalau EF ditangkap di diamankan di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada pukul 01.00 WIB, Jumat (25/9/2020).
"Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta hari ini dini hari tadi 01.00 WIB tanggal 25 september 2020 berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pelecehan, penipuan, dan pemerasan," jelas Alexander di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).
Saat dilakukan penangkapan, EF sedang bersama teman wanitanya di indekos.
Kendati demikian, Alexander enggak memberikan informasi lebih mendalam soal status teman wanita si EF tersebut.
"Yang bersangkutan (EF) ditangkap bersama seorang teman wanitanya di daerah Baligei di sebuah kos-kosan," jelas Alexander.
Kini, EF langsung digiring ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dimintai keterangan secara mendalam soal kasus yang menimpanya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang oleh tenaga kesehatan terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.