Polisi Masih Tunggu Hasil Kejiwaan IBC, Pelaku yang Menabrak Petugas Satpol PP di Cakung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Cakung, Kompol Satria di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (25/9/2020)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Sempat menabrak Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) di Cakung, Jakarta Timur, IBC masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri.

Beberapa waktu lalu, petugas gabungan sempat melakukan operasi yustisi di kawasan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

Sayangnya, satu di antara pelanggar sempat melakukan perbuatan tak terpuji.

Pelanggar yang diketahui berinisial IBC itu tetap melajukan mobilnya saat petugas coba memberhentikannya karena kedapatan tak mengenakan masker.

Camat Cakung Bantah Adanya Klaster Penularan Covid-19 Akibat Acara Pernikahan 

Info SIM Keliling di Jakarta Kamis (24/9/2020), Wilayah Jakut dan Jaktim di Mall Grand Cakung

Menolak Berhenti saat Operasi Yustisi di Cakung, Pengemudi Mobil Tabrak 1 Petugas Satpol PP

Akibatnya, satu personel Satpol PP tertabrak dan mengalami luka ringan.

IBC pun diamankan ke Mapolsek Cakung dan korban membuat laporan.

Menurut Kapolsek Cakung, Kompol Satria keterangan IBC kerap berubah-ubah dan tak sesuai dengan fakta yang ada.

Sehingga pihaknya menduga adanya indikasi gangguan kejiwaan pada IBC.

"Maka kami rujuk ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh ahlinya," kata Kompol Satria di Cakung, Jumat (25/9/2020).

Sejauh ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes kejiwaan tersebut dan belum menetapkan IBC sebagai tersangka.

Namun, bila IBC didapati tak alami gangguan jiwa maka poses hukum baru bisa dilakukan.

"Ini masih dilakukan observasi selama 12 hari.  Baru nanti keluar hasilnya, apakah pelaku tersebut mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," jelas Kompol Satria.

Berita Terkini