Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat suara soal keluhan DPRD DKI Jakarta terhadap pejabat Pemprov DKI Jakarta yang sering mangkir dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Gubernur Pramono pun menegaskan belum menerima surat keluhan dari legislatif terhadap sikap anak buahnya itu.
Meski demikian, Pramono meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersikap profesional.
Pasalnya, legislatif merupakan mitra kerja eksekutif dalam membangun Kota Jakarta.
“Saya sudah meminta OPD-SKPD untuk hadir di acara yang bersama dengan DPRD dan ternyata saya belum menerima suratnya,” ucapnya, Kamis (14/8/2025).
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta bakal surati Gubernur Pramono Anung.
Pasalnya, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI dinilai sering mangkir dan minim berpartisipasi, sehingga menghambat proses pembahasan.
“Kalau sekali lagi tidak hadir, kita akan surati gubernur. Ini soal keseriusan,” kata Ketua Pansus Farah Savirah di rapat Raperda KTR, Gadung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/8/2025).
Farah bahkan membeberkan SKPD yang nyaris tak pernah muncul, di antaranya Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
Ia mengaku heran, beberapa SKPD itu justru aktif hadir di forum-forum luar, namun absen saat diundang Pansus.
“Saya pernah hadir FGD di UI, Bapenda ada di sana, bahkan memaparkan hal yang belum pernah disampaikan ke kita. Di FGD tersebut dipaparkan soal cukai yang justru tidak pernah dijelaskan ke kita,” ungkapnya.
Farah menegaskan, kehadiran SKPD sangat penting agar pembahasan Raperda KTR bersifat komprehensif dan partisipatif.
Apalagi, rapat kali ini membahas detail lokasi-lokasi bebas rokok seperti sarana olahraga hingga fasilitas umum lainnya.
"Tujuannya supaya basis datanya kuat. Apakah ada yang perlu diubah atau tidak, perlu kita pastikan dari data dan masukan instansi terkait,” kata Farah.