Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan restoran di mal dan hotel bisa melayani tamu makan di tempat selama masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.
Pasalnya, restoran tersebut telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang diterapkan di mal atau hotel tempatnya berada.
“Kalau restoran di mal dan di hotel kan sudah ada protokol kesehatannya. Kami memohon meminta izin memperbolehkan dine in (makan di temoat) lagi karena kita sudah mengikuti protokol kesehatan,” ucap Wakil Ketua Umum PHRI Bidang restoran Emil Arifin, Selasa (29/9/2020).
Emil berkilah, selama masa transisi lalu, tidak ada klaster penularan Covid-19 di restoran atau tempat makan yang ada di Jakarta.
Klaster penularan Covid-19 justru banyak bermunculan di area perkantoran hingga pasar-pasar tradisional.
“Kalau restoran belum ada (klaster Covid-19), karena kami turut menjaga agar tidak menyebar. Kami sendiri kan juga takut dan hati-hati,” ujarnya saat dikonfirmasi.
“Apalagi, restoran di mal dan hotel protokolnya kan double,” sambungnya menjelaskan.
Surat permohonan ini pun diakui Emil telah dilayangkan kepada Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).
“Kami sudah menyampaikan (surat permohonan izin) dari badan pengurus pusat PHRI. Sekarang belum ada jawaban, tapi tahu-tahu PSBB diperpanjang lagi sampai 11 Oktober,” kata dia.
Ia pun berharap, Pemprov DKI bisa mengizinkan restoran di mal dan hotel kembali bisa menerima tamu seperti di masa transisi lalu.
Bila hal ini tak segera dilakukan, ia khawatir banyak restoran yang bakal gulung tikar, sehingga nantinya banyak pekerja yang terpaksa dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Sekarang banyak restoran tutup permanen karena merugi terus setahun ini, saat transisi sudah agak napas dikit. Eh, ditimpa lagi PSBB gini enggak ada kepastian, pengusaha itu paling tidak suka dengan ketidakpastian,” tuturnya.