TRIBUNJAKARTA.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling di lima lokasi di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-14.00.
Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Berikut ini Lokasi Pelayanan SIM keliling Kamis 1 Oktober 2020 Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB:
Wilayah Jakarta Timur:
Mall Grand Cakung
Wilayah Jakarta Selatan:
Kampus Trilogi Kalibata
Wilayah Jakarta Barat:
LTC Glodok
Wilayah Jakarta Utara:
Satpas SIM Daan Mogot
Wilayah Jakarta Pusat:
ITC Cempaka Mas
Jika Anda ingin memperpanjang SIM, berikut persyaratannya:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan