Selain itu, pasca kecelakaan upah yang diterima Teguh tiap bulannya masih diberikan.
Meski demikian, perusahaan tersebut tetap dilaporkan oleh Teguh dan ayahnya ke Polres Pematangsiantar, pada Selasa (29/9/2020) kemarin.
Polisi pun menerima laporan pengaduan korban dan mulai memproses persoalan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Teguh, Kehilangan Tangan akibat Tergulung Mesin Aspal Beton, Perusahaan seperti "Lepas Tangan"