TRIBUNJAKARTA.COM, PONTIANAK - Sisa kesadisannya membunuh istri dan anak tirinya sama sekali tak terlihat ketika AL digring ke Polresta Pontianak, Kalimantan Barat.
Pria ini sempat memilih menenggak racun daripada mendekam di tahanan.
Setelah menenggak racun rumput, AL pun segera polisi larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
AL berbuat nekat karena enggan dicidiuk polisi di wilayah Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (2/10/2020) dini hari.
Nyawa AL masih tertolong sehingga ia harus mempertanggungjawaban perbuatan kejinya.
• Pengantin Baru Sebelum Tewas Kecelakaan, Sempat Nangis Minta Maaf ke Ibunda & Minta Dibacakan Yasin
Enggan Diceraikan
Terungkap motif AL membunuh istri dan anak tirinya Sumi (40) dan Gebi (19) pada Rabu (23/9/2020) malam.
Kedua korban ditemukan di rumah mereka di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin mengatakan, tersangka AL tega karena enggan diceraikan oleh istrinya, Sumi.
Pelaku pun sempat cekcok dengan korban.
Korban Sumi tetap bersikeras ingin bercerai sehingga tersangka AL emosi.
AL keluar dari rumah dan kembali membawa potongan besi mesin speedboat.
Ia memukulkan benda tersebut ke tubuh dan kepala istrinya.
• Ayu Ting Ting Rayakan Ultah Umi Kalsum Bersama, Sosok Pria Berkaus Hitam di Sampingnya Tuai Sorotan
Kepergok Anak Tiri
Tindakan AL yang menganiaya Sumi dipergoki oleh anak korban yang notabene anak tiri pelaku.