TRIBUNJAKARTA.COM - Pelarian PBA (39), penculik anak berkebutuhan khusus di Kemayoran Jakarta Pusat telah berakhir.
Pihak kepolisian telah menangkap penculik tersebut di Jombang, Jawa Timur pada Rabu (30/9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, PBA saat ini telah ditangkap sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di Jombang. Setiap hari dia bekerja sebagai penjual bakso," terang Yusri.
TONTON JUGA:
Yusri menyatakan, PBA menculik A (16) di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, 8 September 2020.
"Dilakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV tempat anak ini sering berada terlihat bahwa korban dibawa kabur oleh seseorang itu tanggal 8 (September)," papar Yusri.
• Kenang Momen Tak Terlupakan, Sopir Sebut Nia Ramadhani Kerap Minta Lakukan Ini: Gak Boleh Dititip
Yusri menuturkan, PBA menculik korban saat berada di dekat Danau Sunter, Jakarta Utara.
Sebelum diculik, ternyata korban diiming-imingi akan mendapatkan pekerjaan oleh pelaku.
"Tersangka mengiming-imingi akan memberikan pekerjaan kepada korban menjadi seorang pembantu," kata Yusri.
FOLLOW JUGA:
Selain itu, PBA memberikan uang Rp 50 ribu kepada korban agar ikut dengannya.
"Setelah itu korban diberi uang Rp 50 ribu untuk ikut dengan tersangka ke tempat kos-kosan di di daerah Sunter," papar Yusri.
Selang dua hari, keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait berita orang hilang.
• Ashanty Ketakutan Setengah Mati Naik Helikopter, Nia Ramadhani Geram: Mendingan Gue Main Sama Aurel!
Pada 24 September 2020, keluarga korban kembali melapor bahwa A telah diculik seseorang.
"Korban dibawa ke Jombang, sebelumnya sempat mampir ke Boyolali," tegas Yusri.
Cabuli Anak Berkali-kali
Malang nasib anak berkebutuhan khusus tersebut, PBA mengaku telah berkali-kali mencabulinya.
"Selama kurang lebih dua hari di tempat kos, tersangka mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," ungkap Yusri.
Setelah dua hari disekap di rumah kos, PBA memboyong korban ke Boyolali, Jawa Timur.
Di sana, keduanya menginap selama satu pekan di sebuah rumah kos di sekitaran Terminal Boyolali.
• Triono Jadi Buronan Kejari Purwokerto Selama 10 Tahun: Ternyata Sembunyi di Kampung Rambutan
"Di Boyolali sempat dilakukan pencabulan sebanyak tiga kali," jelas Yusri.
Sepekan di Boyolali, tersangka kemudian membawa korban ke Jombang, Jawa Timur.
PBA kembali menyewa rumah kost di Jombang selama dua pekan.
"Jadi total 14 kali tersangka melakukan pencabulan terhadap korban," ujar Yusri.
Pelarian tersangka berakhir di Jombang setelah ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya pada Rabu (30/9/2020).
Dari penangkapan PBA, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa potong pakaian, dua rekaman CCTV, dan sepeda motor.
Adapun PBA dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Beralih dari Jual Bakso ke Tahu Sumedang
Penculik anak berkebutuhan khusus di Kemayoran, Jakarta Pusat, kerap berpindah-pindah lokasi selama masa pelariannya.
Setelah menyekap korbannya berinisial A (16) di rumah kos di kawasan Sunter, tersangka PBA (39) melarikan diri ke Boyolali dan Jombang, Jawa Timur.
Di Jombang, tersangka sempat alih pekerjaan dari pedagang bakso menjadi penjual tahu Sumedang.
"Selama dua minggu pelarian di Jombang, ternyata tersangka alih profesi menjadi pedagang tahu Sumedang," kata Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (5/10/2020).
Sebelumnya di Boyolali, PBA sempat terlibat kasus penggelapan gerobak bakso.
"Sebelum berangkat ke Jombang, (gerobak bakso) dijual Rp 500 ribu dan ini viral di medsos di Boyolali," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
Berawal dari viralnya kasus penggelapan gerobak bakso itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pendalam.
Calvijn mengungkapkan, penyidik mencocokkan antara kasus penculikan yang terjadi di Jakarta Pusat dan penggelapan di Boyolali.
"Baju yang digunakan tersangka dan baju korban identik dengan apa yang sudah disita penyidik," jelas dia.
Anak berkebutuhan khusus berinisial A (16) diculik seorang pedagang bakso, PBA (39), di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, 8 September 2020.
Sebelum diculik, korban sempat diiming-imingi bakal mendapatkan pekerjaan oleh pelaku.
"Tersangka mengiming-imingi akan memberikan pekerjaan kepada korban menjadi seorang pembantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Senin (5/10/2020).
Tak hanya itu, lanjut Yusri, tersangka juga memberikan sejumlah uang kepada korban agar mau ikut dengannya.
"Setelah itu korban diberi uang Rp 50 ribu untuk ikut dengan tersangka ke tempat kos-kosan di di daerah Sunter," ujar dia.
Dalam kasus ini, tersangka PBA mengakui sudah berkali-kali mencabuli korban.
"Selama kurang lebih dua hari di tempat kos, tersangka mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," ungkap Yusri.
Setelah dua hari disekap di rumah kos, PBA memboyong korban ke Boyolali, Jawa Timur.
Di sana, keduanya menginap selama satu pekan di sebuah rumah kos di sekitaran Terminal Boyolali.
"Di Boyolali sempat dilakukan pencabulan sebanyak tiga kali," jelas Yusri.
Sepekan di Boyolali, tersangka kemudian membawa korban ke Jombang, Jawa Timur.
PBA kembali menyewa rumah kost di Jombang selama dua pekan.
"Jadi total 14 kali tersangka melakukan pencabulan terhadap korban," ujar Yusri.
Pelarian tersangka berakhir di Jombang setelah ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya pada Rabu (30/9/2020).
Viral Setelah Gelapkan Gerobak Bakso
PBA (39), tersangka penculikan dan pencabulan anak berkebutuhan khusus di Kemayoran, Jakarta Pusat, ternyata juga terlibat kasus penggelapan.
Kasus tersebut dialami PBA dalam pelariannya selama satu pekan di Boyolali, Jawa Timur.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, mulanya PBA menyewa gerobak bakso.
Namun, gerobak bakso itu malah dijual oleh PBA sebelum ia melanjutkan pelariannya ke Jombang, Jawa Timur.
"Sebelum berangkat ke Jombang dijual Rp 500 ribu dan ini viral di medsos di Boyolali," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
Berawal dari viralnya kasus penggelapan gerobak bakso itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pendalaman.
Calvijn mengungkapkan, penyidik mencocokkan antara kasus penculikan yang terjadi di Jakarta Pusat dan penggelapan di Boyolali.
"Baju yang digunakan tersangka dan baju korban identik dengan apa yang sudah disita penyidik," jelas dia.
Anak berkebutuhan khusus berinisial A (16) diculik seorang pedagang bakso, PBA (39), di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, 8 September 2020.
Pelaku Berkeluarga
Kuasa hukum keluarga korban, Fahcria menuturkan, identitas pelaku PBA yang disebut-disebut telah berkeluarga.
"Dia kelahiran 1981 dan sudah menikah jika dilihat dari KTPnya," ujar Fahcria.
Meski demikian, Fahcria meminta penyidik untuk melakukan cek mengenai KTP tersebut asli milik pelaku atau bukan.
"Dari foto dan wajah asli lebih tuaan wajah asli, untuk itu saya mohon ke penyidik untuk cek apa ini KTP asli dia. Tapi yang jelas dia punya anak dan istri," terang Fachria.
Terkait kronologi lengkap hingga korban sampai ke Jombang, hingga saat ini pihak keluarga korban belum mengetahuinya.
Kendati demikian, keluarga mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap pelaku.
"Kita menghormati pihak penyidik biarkan mereka menuntaskan kasus tersebut hingga selesai sehingga nanti akan terkuak di depan umum, karena saya nggak punya kompeten menjelaskan itu," imbuh Fachria. (tribunjakarta/kompas)