Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Sepekan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berkantor di Kota Depok, status Covid-19 di kota Belimbing ini turun dari zona resiko tinggi (zona merah).
Melansir dari halaman covid19.go.id pada Rabu (7/10/2020) siang, saat ini Kota Depok berstatus zona risiko sedang (zona oranye) Covid-19.
Sementara itu, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung naik statusnya menjadi zona merah, setelah sebelumnya berada di zona oranye.
Berdasarkan catatan TribunJakarta, pria yang akrab disapa Kang Emil dua kali berkantor di Kota Depok dalam sepekan, yakni pada Jumat (2/10/2020) dan Selasa (6/10/2020) kemarin.
• Ketahuan Beroperasi saat Pandemi Covid-19, Panti Pijat Delta Spa Serpong Bakal Dicabut Izinnya
• Anies Baswedan Bakal Cek Penertiban Protokol Kesehatan di Jakarta
Untuk diketahui, maksud dari berkantornya orang nomor satu di Jawa Barat ini di Kota Depok adalah untuk meninjau dan mengawasi langsung pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.
Kendati demikian, melansir data dari ccc-19.depok.go.id, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Depok terkini telah mencapai 5.152 orang, dan kemarin hari jumlahnya adalah 5.013.
Artinya, terjadi peningkatan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 139 orang hanya dalam kurun waktu satu hari.
Dari jumlah 5.152 orang yang terkonfirmasi positif, sebanyak 3.528 orang diantaranya berhasil sembuh, dan 145 lainnya meninggal dunia.