Abaikan Ayah Tiri, Mahasiswi Bawa Bayi Hasil Kumpul Kebo untuk Kejahatan dan Kini Ditinggal Kekasih

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekaman CCTV mahasiswi di Bekasi nekat curi ponsel di sebuah warung di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Maling HP (ponsel) sudah empat kali, itu pelaku wanita yang melakukan," terang Sukadi.

Bahkan, EA sempat maling motor sekali bersama kekasihnya.

Pernah juga EA mencuri uang sebesar Rp 600 ribu sekali.

"Total sudah enam kali mencuri," paparnya.

Baca juga: Segera Melepas Masa Duda, Terkuak Sumur Kekayaan Taqy Malik Mantan Suami Salmafina Sunan

Ketika ditahan kepolisian, EA harus bernasib buruk karena kekasihnya sendiri justru kabur mencari selamat. 

FT melarikan diri saat akan ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Serang Baru, Bekasi.

TONTON JUGA:

"Laki-lakinya (FT) masih kita buru, dia kabur saat kami mengamankan pelaku EA di kontrakan," tutur Sukadi.

Tersangka EA kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Selatan.

Penyidik menjerat EA pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Berita Terkini