Demo Tolak UU Cipta Kerja

Polda Metro Jaya Pulangkan 33 Orang yang Diamankan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya telah memulangkan 33 orang yang sempat diamankan saat demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mayoritas dari 33 orang yang diamankan berstatus pelajar.

"Hari ini sudah kita pulangkan semua," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

"Itu rata-rata pelajar, ada juga pengangguran dan Anarko," tambahnya.

Sebelum dipulangkan, jelas Yusri, 33 orang tersebut harus lebih dulu membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Orangtua mereka juga harus hadir untuk menjemput anaknya," ujar dia.

Baca juga: BERITA FOTO Melihat Catur Raksasa di Taman Singkarak, Warga Bisa Olahraga Sambil Asah Otak

Baca juga: Polisi Bentuk Satgas Khusus Kejar Pelaku Pembegalan Aktor Anjasmara

33 orang yang sempat diamankan mengaku mendapat ajakan mengikuti unjuk rasa dari media sosial. Hal itu terbukti ketika polisi memeriksa ponsel mereka.

"Kita amankan macam-macam dari handphone-nya, semuanya ada," tutur Yusri.

Berita Terkini