Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai Pemerintah Kota Jakarta Utara diimbau tak bepergian ke luar kota saat cuti bersama Rabu (28/10/2020) hingga Jumat (30/10/2020) mendatang.
Sekretaris Kota Jakarta Utara Desi Putra mengatakan, hal tersebut guna mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19.
"ASN dan pegawai Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara disarankan memanfaatkan momentum cuti bersama di rumah bersama keluarga. Tidak berpergian dalam maupun luar kota guna mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19," kata Desi, Kamis (22/10/2020).
Desi menyarankan, cuti bersama sebaiknya dimanfaatkan beraktivitas di rumah saja.
Ia juga menyarankan beberapa kegiatan yang bisa dilakukan selama cuti bersama di kediaman masing-masing.
"Kegiatan-kegiatan di rumah bisa saja seperti bercocok tanam, atau olahraga bersama dengan keluarga dan seterusnya," kata Desi.
Desi menambahkan, meski cuti bersama, ditegaskannya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara tetap waspada dalam penanggulangan bencana di musim hujan.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Senin Kamis, Temukan Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan Jika Rutin Puasa Sunnah
Baca juga: Ketua Bidang Milenial Partai NasDem Lathifa Al Anshori Ajak Lulusan Pesantren Dalami Talenta Digital
Baca juga: Dinilai Lamban, PT Khong Guan Dapat Teguran dari Pemkot Jakarta Timur
Petugas teknis tetap disiagakan jika sewaktu-waktu terjadi bencana di wilayah Jakarta Utara.
"Tidak ada kata lain selain kita siap siaga dalam penanggulangan bencana. Tentunya kewaspadaan itu tetap mematuhi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ucap Desi.