Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Puluhan anggota Ormas menggeruduk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (21/10/2020).
Mereka mendampingi keluarga dari salah satu pasien yang sedang ditempatkan di ruang perawatan Covid-19 untuk melakukan penjemputan paksa.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sempat terjadi cekcok saat anggota Ormas membuka paksa gerbang masuk ke dalam tempat perawatan pasien Covid-19.
Pihak Polsek Cengkareng pun turun tangan untuk meredam emosi para anggota Ormas.
Tak Mau Ditempatkan di Ruang Covid-19
Salah seorang keluarga pasien, Rozak menjelaskan yang membuatnya mengerahkan rekan-rekannya di Ormas untuk menggeruduk RSUD Cengkareng.
Hal itu karena pihak keluarga tak tega melihat M (53) ditempatkan di ruang Covid-19.
Sebab, Rozak bersikukuh dari hasil rapid test M dinyatakan nonreaktif dan hasil swab test juga belum keluar.
Rozak menegaskan pihak keluarga mengkhawatirkan kondisi psikologis M yang ditempatkan di ruang Covid-19.
"Karena disini jauh dari rumah enggak bisa dibesuk cuma video call aja. Itu kan ganggu psikologis pasien," kata Rozak saat meminta RSUD Cengkareng memulangkan M.
Karenanya, setelah membuat surat pernyataan dengan pihak rumah sakit, Rozak menegaskan pihaknya siap menerima resiko dengan apa yang diderita pasien.
Dengan dikawal anggota Ormas, M akhirnya keluar dari RSUD Cengkareng, Rabu sore Pukul 17.00 WIB.
Rozak menuturkan, M awalnya dilarikan ke Rumah Sakit Tugu Koja karena mengalami sesak nafas.
Dari hasil pemeriksaan disana, M didiagnosa ada infeksi di paru-paru sehingga harus diberikan alat bantu pernafasan.
Namun, pada Sabtu (17/10/2020) dini hari, pihak Rumah Sakit Tugu Koja meminta keluarga menandatangani surat rujukan agar pasien dipindahkan ke RSUD Cengkareng.
"Jam 2 malam rumah sakit minta keluarga tanda tangan rujukan, kita dikasih waktu cuma sampai setengah jam, akhirnya dalam keadaan terpaksa, kita tanda tangan karena kalau enggak tanda tangan itu akan dilepaskan tabung oksigennya," kata dia.
Setelah pihak keluarga menandatangani surat rujukan, akhirnya Muhammad dibawa ke RSUD Cengkareng dan ditempatkan di ruang penanganan pasien Covid-19.
"Pas di Tugu Koja itu udah di swab test, terus pas sampai disini di swab test juga tapi hasilnya belum keluar, abang saya ini udah ditaruh di perawatan Covid. Padahal dari rapid testnya aja udah negatif," kata Rozak.
Baca juga: Ada Unjuk Rasa di Sekitar Monas, Layanan Bus Transjakarta Tujuan Blok M-Kota Dialihkan
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Jambret Ponsel Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama
Baca juga: Berkah Berbagi, Cerita Yudi Pedagang Bakso yang Awalnya Jualan Keliling hingga Sukses Membuka Kios
Positif Covid-19
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Bambang Suheri memastikan berdasarkan hasil swab test yang baru keluar kemarin, pasien berinisial M (53) dinyatakan positif Covid-19.
Bambang menuturkan, pihaknya telah menjelaskan kondisi pasien.
Namun pihak keluarga tetap bersikeras ingin membawa pulang pasien tersebut.
Kondisi pun sempat memanas lantaran pihak keluarga mengancam akan memaksa masuk ruang perawatan apabila M tak diperbolehkan pulang.
Dengan alasan keamanan dan ketertiban, setelah mediasi dan disaksikan aparat kepolisian dari Polsek Cengkareng, akhirnya pihak RSUD memperbolehkan M menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sebagai bentuk pertanggunganjawaban RSUD Cengkareng, mereka meminta keluarga korban menandatangani surat pulang paksa atas permintaan sendiri (PAPS).
"Dan kami akan informasikan ke puskesmas tempat beliau tinggal untuk dipantau," jelas Bambang saat dikonfirmasi TribunJakarta.com
Dijelaskan Bambang, M dirawat di RSUD Cengkareng sejak Sabtu (17/10/2020) lalu setelah mendapat rujukan dari RS Tugu Koja.
Saat tiba di RSUD Cengkareng, gejalanya dari pasien mengarah ke Covid-19 sehingga langsung dilakukan swab test.
"Pasien rujukan dari RS Tugu Koja , karena kebutuhan ruang ICU. Pasien dengan diagnosa probable Covid-19, belum dilakukan swab namun pemeriksaan penunjang menuju ke arah Covid-19," kata Bambang.
Bambang menuturkan, pada Selasa (20/10/2020), keluarga meminta M untuk dibawa pulang.
Pihak rumah sakit tidak mengizinkan karena kondisi M sesak nafas dan masih dirawat dengan pengawasan ketat di ICU.
Namun, di Rabu kemarin pihak keluarga tetap bersikeras membawa pulang M.
Bahkan, dengan membawa massa ormas yang cukup banyak dan membawa ambulans untuk menjemput pasien.
Padahal, Bambang menyebut hasil swab test terhadap M telah keluar dan dinyatakan positif Covid-19.
"RS menjelaskan kembali kondisi pasien berikut dengan resikonya, keluarga pasien tetap bersikaeras untuk membawa pulang dengan segala resiko yang ada, dimana jika tidak mereka akan memaksa masuk ke ruangan," jelas Bambang.