4 Hal yang Harus Dipersiapkan Sebelum Melakukan Pencairan BLT UMKM via BRI, Apa Saja?

Penulis: Muji Lestari
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), sudah bisa dilakukan melalui beberapa bank yang ditunjuk sebagai penyalur.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) ditunjuk sebagai salah satu bank penyalur BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Program BLT UMKM itu merupakan salah satu program pemerintah untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi virus corona.

Baca juga: Cara Mudah Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pastikan 5 Syarat Ini Terpenuhi

Nantinya, pelaku UMKM yang terpilih akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta sebagai tambahan modal kerja.

Untuk mendapatakannya, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai alamat domisili.

Mayarakat yang menerima BPUM akan mendapat SMS notifikasi dari Bank BRI atau bisa mengeceknya melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Sebagai catatan, selain BRI, bank yang menjadi penyalur BLT UMKM adalah Bank Mandiri Syariah dan BNI.

Ilustrasi (shutterstock)

Lantas apa saja yang harus dipersiapkan untuk melalukan pencairan dana BLT UMKM?

Apabila dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM, masyarakat bisa mendatangi kantor BRI terdekat.

"Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan," kata Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto, 27 September 2020 silam.

Untuk proses pencairan, ada beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan penerima BPUM, yaitu:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

- Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Halaman
1234

Berita Terkini