Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan kasus wanita yang membawa bensin dan ingin membakar gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Kepala Biro Umum Pemprov DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengatakan pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.
"Saya sudah bersurat ke Polsek Metro Gambir, melaporkan bahwa ibu itu melakukan, mengancam pengrusakan aset pemerintah, dan mencemarkan nama baik," tutur Budi, saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (28/10/2020).
Budi menduga, wanita tersebut mengidap gangguan jiwa.
"Kami berpikir dia sakit jiwa," ucapnya, singkat.
Namun, Budi menyatakan barang bukti berupa bensin kini diamankan pihak kepolisian.
Polisi Belum Menerima Laporan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Pihak kepolisian mengklaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum melaporkan kasus wanita yang ingin membakar kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Kompol Gunarto, menjelaskan justru kepolisian ingin menjemput bola.
"Untuk kejadian Balai Kota, kami belum ada laporan. Justru kami mau jemput bola tadi pagi, tapi pihak Balai Kota Jakarta libur cuti bersama," kata Gunarto, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (28/10/2020).
"Kami terima surat pemberitahuan atas kejadian di Balai Kota pada malam harinya pukul 22.30 WIB, padahal kejadian pagi," lanjutnya.
Karena kantor Balai Kota DKI Jakarta tutup, penyelidikan polisi pun tertunda.
"Balai Kota Jakarta memang ada Pamdal (Pengamanan Dalam) internalsendiri. Namun, anehnya kenapa ada kejadian tidak ada informasi ke kami," bebernya.
"Justru ketika sudah ramai, kami hanya disurati dan itupun malam harinya (tengah malam)," sambungnya.
"Itupun pelakunya entah sudah di mana. Paginya kami jemput bola ke sana, untuk klarifikasi, tapi mereka cuti bersama," tutupnya.